JAYAPURA, DDTCNews – Ditjen Pajak bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam rangka mewujudkan generasi Indonesia sadar pajak melalui program Pajak Bertutur.
Untuk Papua dan Maluku, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku Wansepta Nirwanda mengatakan program Pajak Bertutur merupakan upaya bersama dalam menanamkan kesadaran pajak peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan.
"Kanwil kami beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajaknya (KPP) akan menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur pada 62 sekolah di Provinsi Papua dan Maluku yang akan melibatkan sejumlah peserta didik," ujarnya, Senin (7/8).
Menurutnya program Pajak Bertutur akan diawali dengan kick off yang dilaksanakan serentak pada 11 Agustus 2017. Seluruh kantor pajak akan mengedukasi peserta didik mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi dengan melibatkan sekitar 111 ribu peserta didik.
Di samping itu, Kabid Pelayanan dan Penyuluhan Humas Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku Max Lawerahila menyatakan Wansepta sangat berambisi untuk mendukung kegiatan tersebut agar berjalan lancar.
Max pun mengakui persiapan untuk menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur sudah mencapai 85%. Nantinya, Wansepta akan memberikan materi Sadar Pajak di salah satu universitas Papua.
“Kepala Perwakilan sebagai pucuk pimpinan di DJP Maluku Papua juga tak tanggung-tanggung menunjukkan dukungannya terhadap kegiatan ini. Wansepta akan memberikan materi sadar pajak di universitas Cenderawasih," tuturnya seperti dilansir tabloidjubi.com. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.