PEKANBARU, DDTCNews – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI boleh bernafas lega. Pasalnya, barang rampasan KPK berupa Pabrik Kelapa Sawit beserta inventarisnya laku terjual lebih dari Rp40 miliar.
“Ini harga lelang tertinggi yang pernah kita peroleh,” ujar Jaksa KPK yang sekaligus bertindak sebagai Pejabat Penjual, Leo Sukoto Manalu, usai pelaksanaan lelang, dilansir dari laman Kemenkeu, Senin (10/7).
Barang yang dilelang berupa satu unit Pabrik Kelapa Sawit dengan kapasitas Produksi 45 ton per jam yang berada di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang dinyatakan dirampas untuk negara dalam kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Anggota DPR RI Muhammad Nazarudin.
Pejabat Lelang KPKNL Pekanbaru yang memimpin pelaksanaan lelang ini, Iwan Darma Setiawan, mengatakan lelang dilaksanakan melalui internet dengan penawaran secara tertulis, sehingga peserta lelang dapat melakukan penawaran di mana saja.
“Peserta lelang tidak perlu hadir di KPKNL karena lelang menggunakan mekanisme e-auction,” katanya pada saat Aanwijzing (pemberian penjelasan) di KPKNL Pekanbaru.
Terdapat empat orang/badan hukum yang mendaftar menjadi peserta lelang yang digelar pada Jumat tanggal 16 Juni 2017 itu. Limit lelang dibuka dari angka Rp36.813.666.000. Selama dua jam, dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, para peserta bersaing melakukan penawaran dan hingga batas waktu penawaran, penawaran tertinggi sebesar Rp40.208.666.000,- atau naik sebesar Rp 3.395.000.000,- (9,22%) dari pokok lelang ditetapkan menjadi pemenang lelang.
Pada kesempatan itu, Leo juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari KPKNL Pekanbaru. Serah terima objek lelang kepada pemenang lelang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2017. Hasil Bersih Lelang ini disetorkan ke rekening KPK untuk selanjutnya disetorkan seutuhnya ke kas negara. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.