Ilustrasi.
BEIJING, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) China meminta kepada seluruh BUMN untuk menggunakan jasa audit dari auditor lokal, baik dari China maupun Hong Kong, ketimbang auditor asing.
Kemenkeu beralasan langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya untuk mendukung industri jasa audit lokal sekaligus mencegah kebocoran data BUMN, khususnya yang bergerak di bidang teknologi.
"Namun, imbauan tersebut masih belum diberlakukan atas anak usaha BUMN yang beroperasi di luar China, termasuk yang beroperasi di AS," sebut The Guardian dalam pemberitaannya, dikutip pada Senin (27/2/2023).
Apabila terlanjur memiliki kontrak dengan perusahaan jasa auditor asing, seperti PwC, KPMG, EY, dan Deloitte, BUMN bersangkutan tidak perlu memperbarui kontrak dan membiarkan kontrak tersebut berakhir.
Sejak September 2022, tercatat sudah ada 60 perusahaan Hong Kong dan China yang telah berganti auditor. Selanjutnya, sebanyak 80 perusahaan di Shanghai dan Shenzhen juga telah berganti auditor sejak Desember 2022.
Makin banyak perusahaan China dan Hong Kong yang menunjuk auditor lokal seperti RSM China, Moore Global, dan Pan-China Certified Public Accountants.
Belakangan ini, pemerintah China telah memperketat pengawasan atas data guna mengamankan kepentingan nasional dan ekonomi. Pemerintah juga memberlakukan undang-undang baru tentang keamanan data sejak September 2021.
Berdasarkan undang-undang itu, perusahaan diwajibkan untuk mengkategorikan data berdasarkan relevansinya dengan keamanan nasional dan ekonomi.
Undang-undang tersebut juga mewajibkan perusahaan untuk menyimpan data terkait dengan warga negara China di dalam negeri. Perusahaan dilarang melakukan ekspor data tanpa melewati proses cybersecurity review oleh pemerintah. (rig)