Ilustrasi.
LONDON, DDTCNews – Her Majesty’s Revenue & Customs (HMRC) mendorong wajib pajak yang tergolong berpenghasilan menengah ke atas untuk mengontak otoritas pajak secara sukarela sebelum menyelesaikan pelaporan pajak mereka.
Menurut pejabat HMRC, langkah ini dilakukan untuk memastikan wajib pajak membayar pajaknya secara tepat. Alhasil, risiko wajib pajak untuk melakukan kekeliruan dalam melaporkan pajak menjadi berkurang dan mencegah terjadinya sanksi pajak.
"[Panggilan tersebut] akan membantu kami dan pelanggan memastikan mereka membayar pajak yang tepat,” katanya dikutip dari ft.com, Kamis (8/9/2022).
HMRC telah melakukan uji coba atas kebijakan tersebut pada April 2022. HMRC meminta 1.000 wajib pajak dengan pendapatan di ata sGBP200.000 dan aset setidaknya GBP2 juta untuk melakukan panggilan telepon sukarela dengan HMRC.
Meski HMRC bermaksud baik, praktisi pajak memperingatkan wajib pajak yang terlibat dengan otoritas sebelum mengajukan pelaporan pajak justru dapat menjebak dan berpotensi dikenakan risiko hukuman pajak yang lebih tinggi.
Partner dari Firma Akuntansi Moore Kingston Smith John Hood menjelaskan sengketa pajak dapat mengakibatkan sanksi hingga 15%-30% dari pajak terutang karena mengaburkan garis antara perilaku ceroboh dan disengaja.
Jika wajib pajak kaya sudah menghubungi HMRC dan masih melakukan kesalahan dalam melaporkan pajak maka wajib pajak tersebut dapat dianggap sengaja melakukan kesalahan. Alhasil, wajib pajak yang bersangkutan akan dikenakan sanksi 35%-70% dari pajak terutang.
Oleh karena itu, Hood mendorong wajib pajak kaya untuk menolak kebijakan HMRC tersebut. Dia menilai wajib pajak tetap berpegang pada rute tradisional dalam menyampaikan pelaporan pajak dan catatan penjelasan. (rig)