PRANCIS

OECD Minta Stimulus Fiskal di Tiap Yurisdiksi Dilanjutkan Tahun Depan

Muhamad Wildan
Minggu, 26 September 2021 | 15.00 WIB
OECD Minta Stimulus Fiskal di Tiap Yurisdiksi Dilanjutkan Tahun Depan

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengingatkan setiap yurisdiksi untuk tetap melanjutkan pemberian stimulus fiskal pada tahun depan.

OECD memandang kebijakan fiskal harus tetap fleksibel dan sejalan dengan perkembangan ekonomi. Pengurangan stimulus fiskal sebaiknya tidak dilakukan mendadak di tengah prospek perekonomian jangka pendek yang masih belum pasti.

"Pengurangan belanja fiskal 2022 sebaiknya dilakukan secara terbatas, terutama belanja yang terkait dengan krisis, bukan konsolidasi fiskal secara keseluruhan," tulis OECD dalam laporannya yang berjudul Economic Outlook - Interim Report September 2021, Minggu (26/9/2021).

Menurut OECD, beban yang ditanggung pemerintah akibat utang mengalami penurunan meski defisit anggaran cenderung melebar. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan moneter yang akomodatif dan rendahnya bunga utang.

Oleh karena itu, pemerintah pada berbagai yurisdiksi memiliki ruang yang lebar untuk menarik utang utnuk digunakan untuk membiayai pemulihan ekonomi.

Kemudian, OECD juga memandang, setiap yurisdiksi perlu menyiapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, seperti peningkatan infrastruktur digital dan ramah lingkungan serta perubahan ketentuan perpajakan.

Pemerintah juga perlu mengambil kebijakan guna menjaga sustainabilitas utang di negara masing-masing. Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan kerangka fiskal jangka menengah yang kredibel dan mendukung keberlanjutan anggaran.

Menurut OECD, banyak negara berkembang tengah menghadapi tantangan fiskal dengan beragam trade-off. Walhasil, kerangka kebijakan yang baik dan didukung oleh penerimaan pajak serta belanja yang tepat sasaran sangat diperlukan untuk menciptakan optimisme investor dan menekan kemiskinan yang timbul akibat pandemi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.