AMERIKA SERIKAT

Otoritas Diminta Aktif Tagih Utang Pajak WP Orang Kaya

Muhamad Wildan
Selasa, 16 Maret 2021 | 19.08 WIB
Otoritas Diminta Aktif Tagih Utang Pajak WP Orang Kaya

Ilustrasi Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON, D.C., DDTCNews – Internal Revenue Service (IRS) diminta untuk lebih intensif menagih utang pajak yang masih belum dilunasi wajib pajak orang kaya.

Berdasarkan laporan Treasury Inspector General for Tax Administration (TIGTA) Kementerian Keuangan AS, ketidakpatuhan wajib pajak orang kaya terhadap kewajiban perpajakan memiliki dampak yang besar terhadap administrasi pajak.

"Hal tersebut juga makin meningkatkan persepsi masyarakat yang menilai sistem pajak AS yang berlaku saat ini cenderung berpihak terhadap orang-orang kaya saja," tulis TIGTA dalam laporan High-Income Taxpayers Who Owe Delinquent Taxes Could Be More Effectively Prioritized, dikutip pada Selasa (16/3/2021).

Per Mei 2019, TIGTA menemukan wajib pajak orang kaya secara rata-rata ternyata hanya membayar 39% dari total utang pajak yang ditunggaknya. Dengan demikian, orang kaya AS secara total masih memiliki utang pajak US$2,4 miliar. Adapun yang dimaksud orang kaya adalah wajib pajak dengan penghasilan US$1,5 juta per tahun.

TIGTA juga menyoroti skala prioritas IRS dalam melakukan penagihan. Saat ini, IRS melakukan penagihan berdasarkan besaran pada utang pajak wajib pajak yang bersangkutan, bukan berdasarkan penghasilan wajib pajak yang dimaksud.

Akibat kebijakan IRS tersebut, banyak wajib pajak orang kaya yang justru tidak termasuk dalam prioritas penagihan pajak. "Hal ini menjadi insentif bagi wajib pajak orang kaya untuk tidak membayar utang pajaknya meski mereka memiliki kemampuan untuk mebayar (ability to pay)," tulis TIGTA.

TIGTA memahami IRS punya keterbatasan dalam jumlah sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan fungsi penagihan. Namun, bila pegawai penagihan dialokasikan secara tepat sasaran kepada wajib pajak berpenghasilan tinggi, TIGTA menilai ada potensi tambahan penerimaan yang substansial.

Menanggapi temuan dan masukan TIGTA, Komisioner Bidang Usaha Kecil dan Pekerja Bebas IRS Eric Hylton mengatakan temuan tersebut tidak akurat dan tidak mencerminkan fakta secara utuh. Temuan yang menyatakan orang kaya secara rata-rata hanya membayar 39% utang pajaknya. Hal itu hanya mencerminkan utang pajak yang dibayarkan pada tahun pertama penagihan dilakukan.

"Penagihan tetap aktif dilakukan pada tahun-tahun selanjutnya. Setelah Mei 2019, penagihan tetap dilakukan. Dengan demikian, analisis TIGTA tidak sepenuhnya menggambarkan total pajak yang berhasil dikumpulkan IRS," ujar Hylton, seperti dilansir cnbc.com.

Hylton mengatakan IRS akan terus memperbaiki dan mengevaluasi model analisis yang digunakan otoritas untuk mengoptimalkan penagihan pajak atas orang kaya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.