EKONOMI DIGITAL

Korporasi Multinasional Minta OECD Sederhanakan Skema Pajak Digital

Muhamad Wildan
Jumat, 15 Januari 2021 | 17.40 WIB
Korporasi Multinasional Minta OECD Sederhanakan Skema Pajak Digital

Dua orang pejalan kaki melintas di depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Perusahaan multinasional menilai proposal pajak digital Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) masih terlalu kompleks.

Dalam Public Consultation Meeting on the Reports on The Pillar One and Pillar Two Blueprints yang diselenggarakan kemarin dan hari ini, Jumat (15/1/2021), korporasi multinasional meminta ketentuan-ketentuan dalam kedua proposal tersebut untuk disederhanakan.

"Kami tidak menentang adanya hak pemajakan baru, tetapi kami sangat mengkhawatirkan kompleksitas yang terdapat dalam blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 yang ada saat ini," ujar Head of Tax Netflix Lisa Wadlin, dikutip pada Jumat (15/1/2021).

Tax Director Amazon Simon Graddon juga mengatakan hal yang senada. Amazon sepenuhnya mendukung pembagian hak pemajakan yang lebih adil berdasarkan pada lokasi konsumen dalam proposal Pillar 1.

Meski demikian, Graddon mengatakan pada praktiknya hal tersebut tidak mudah dilakukan mengingat sulitnya bagi korporasi untuk sepenuhnya mengetahui lokasi konsumen.

Ada pula korporasi yang meminta OECD untuk menyederhanakan pendekatan yang diterapkan dalam menentukan korporasi yang dikenai pajak sesuai dengan Pillar 1.

"Kompleksitas adalah musuh bersama. Kompleksitas akan menimbulkan tantangan bagi wajib pajak sekaligus otoritas pajak dalam menjaga kepatuhan pajak," ujar Executive Vice President for Global Tax Unilever Janine Juggins seperti dilansir indiatimes.com.

Merespons hal tersebut, Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengakui cetak biru proposal perpajakan OECD perlu disederhanakan. Dirinya bersama tim akan terus bekerja untuk melakukan simplifikasi. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.