YORDANIA

Kala Pandemi, Penerimaan Pajak Negara Ini Justru Tumbuh

Muhamad Wildan
Sabtu, 09 Januari 2021 | 15.01 WIB
Kala Pandemi, Penerimaan Pajak Negara Ini Justru Tumbuh

Seorang perempuan berjalan kaki di salah satu jalan di Amman, Yordania. Penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan di Yordania tercatat tumbuh 8% di tengah pandemi Covid-19. (Foto: news.un.org/Jing Zhang)

AMMAN, DDTCNews - Penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan di Yordania tercatat mampu bertumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Pada 2020, Income and Sales Tax Department (ISTD) Yordania mencatat penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan justru mampu tumbuh 8% dari JOD4,32 miliar atau Rp85,07 triliun pada 2019 menjadi JOD4,66 miliar atau Rp91,74 triliun pada tahun lalu.

"Pajak penjualan pada 2020 mencapai JOD3,53 miliar, tumbuh 7% bila dibandingkan realisasi 2019 sebesar JOD3,3 miliar," ujar Dirjen ISTD  Hussam Abu Ali, dikutip Selasa (5/1/2021).

Pajak penghasilan juga tercatat tumbuh 12% dari sebesar JOD1,02 miliar pada 2019 menjadi JOD1,13 miliar pada 2020. Berdasarkan catatan ISTD, terdapat lonjakan penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan sebesar JOD397 juta pada Desember 2020.

Setoran pajak pada penghujung tahun tersebut lebih tinggi dari Desember 2019 yang mencatatkan penerimaan pajak hingga JOD388 juta.

Abu Ali mengatakan kenaikan penerimaan pajak di tengah pandemi Covid-19 tidak terlepas dari langkah ISTD yang terus menggencarkan perluasan basis pajak dan penindakan atas praktik pengelakan pajak. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan atas strategi yang diterapkan sejak 2019.

"Upaya peningkatan kepercayaan wajib pajak juga memiliki peran dalam peningkatan penerimaan pajak, terutama melalui penerapan penyelesaian sengketa antara wajib pajak dan ISTD yang selama ini tertunda penyelesaiannya," ujar Abu Ali seperti dilansir salaamgateway.com.

Perdana Menteri Yordania Bisher Khasawneh pun berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi pajak melalui simplifikasi prosedur perpajakan dan meneruskan penindakan atas praktik pengelajan pajak.

"Pemerintah akan menjalin kerja sama internasional untuk memerangi pengelakan pajak melalui pertukaran informasi dan perjanjian penghindaran pajak berganda," ujar Khasawneh seperti dilansir ammonnews.net. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
widyadisty tiara
baru saja
waw luar biasa perlu dicontoh ini
user-comment-photo-profile
Muhammad Faiz Nur Abshar
baru saja
Pencapaian yang luar biasa dari pemerintah Yordania, semoga pemerintah Indonesia dapat meniru langkah-langkah yang telah diambil pemerintah Yordania dalam mengoptimalkan penerimaan pajaknya.
user-comment-photo-profile
Muhammad Faiz Nur Abshar
baru saja
Pencapaian yang luar biasa dari pemerintah Yordania, semoga pemerintah Indonesia dapat meniru langkah-langkah yang telah diambil pemerintah Yordania dalam mengoptimalkan penerimaan pajaknya.
user-comment-photo-profile
Cikal Restu Syiffawidiyana
baru saja
Langkah yang perlu menjadi contoh. Perluasan basis pajak dan penindakan atas praktik pengelakan pajak harus dioptimalkan sebaik mungkin. Selain itu, dampak dari pembayaran pajak juga harus terlihat secara nyata untuk meningkatkan kepercayaan para wajib pajak.