Tampilan depan working paper International Centre for Tax and Development (ICTD).
BRIGHTON, DDTCNews – Penelitian dari International Centre for Tax and Development (ICTD) mencatat partisipasi negara-negara berkembang (lower income countries) dalam negosiasi kebijakan pajak global di Organization for Economic Co-poperation and Development (OECD) masih rendah.
Berdasarkan wawancara peneliti ICTD atas 49 responden yang turut serta dalam negosiasi, perwakilan-perwakilan dari negara berkembang cenderung tidak turut aktif dalam menyampaikan pandangannya saat berdiskusi dengan perwakilan-perwakilan dari negara lain.
“Banyak negara berkembang yang banyaknya hambatan seperti keterbatasan kapabilitas teknis, tingginya biaya yang diperlukan untuk turut serta dalam negosiasi di Paris, hingga tidak adanya penerjemahan atas dokumen yang sedang didiskusikan," tulis ICTD dalam working paper-nya, dikutip pada Senin (21/12/2020).
Berdasarkan penelitian tersebut, ditemukan banyak negara berkembang yang sama sekali tidak memiliki intensi untuk turut memengaruhi jalannya negosiasi. Terdapat perwakilan dari negara berkembang yang sesungguhnya hanya mengejar prestise. Ada juga negara yang hadir karena tekanan dari Uni Eropa.
Menurut ICTD, seperti dilansir Tax Notes International ada 4 langkah yang bisa diambil oleh OECD untuk meningkatkan partisipasi negara-negara berkembang.
Pertama, negara berkembang turut serta dalam pembahasan isu-isu reformasi yang diusung oleh negara-negara besar, seperti anggota OECD atau anggota G20, sepanjang reformasi dalam negosiasi sejalan dengan kepentingan negara berkembang.
Kedua, individu-individu berpengaruh pada Sekretariat OECD juga dapat mengambil peran dalam meningkatkan peran serta negara berkembang. Mereka bisa turut aktif menyuarakan kepentingan-kepentingan negara berkembang.
Ketiga, negara berkembang dapat bekerja sama dengan menyuarakan kepentingan yang sama dalam proses negosiasi. Strategi ketiga ini sudah dipraktikkan oleh negara-negara Afrika melalui African Tax Administration Forum (ATAF) dan negara berkembang yang tergabung dalam G24.
Keempat, pengaruh negara berkembang dalam jalannya negosiasi juga dapat ditingkatkan jika mereka memiliki perwakilan yang dapat secara otoritatif menyuarakan kepentingan. (kaw)