RIGA, DDTCNews - Parlemen Latvia telah menyepakati pemangkasan tarif PPN untuk produk makanan pokok mulai pertengahan 2026.
Pemangkasan tarif PPN atas beberapa produk makanan dilaksanakan melalui revisi UU PPN. Dengan revisi peraturan tersebut, masyarakat bisa membeli produk pangan seperti roti dan susu dengan tarif PPN 12%, dari normalnya 21%.
"Kesepakatan ini adalah salah satu langkah yang dapat membantu mengurangi dampak kenaikan harga pangan pada kelompok masyarakat yang paling rentan, dan meringankan efek inflasi," kata Ketua Komite Anggaran dan Keuangan Parlemen Anda Caksa, dikutip pada Selasa (16/12/2025).
Caksa mengajukan RUU PPN untuk mengurangi dampak kenaikan harga pangan terhadap kesejahteraan warga. Pemangkasan tarif PPN atas pangan berlaku mulai 1 Juli 2026 hingga 30 Juni 2027.
Tarif PPN 12% antara lain berlaku untuk roti gandum gandum, tepung campuran, dan roti bebas gluten, termasuk roti yang dipasteurisasi atau beku, dengan atau tanpa bahan tambahan. Pemangkasan PPN juga akan berlaku untuk berbagai jenis roti tawar, roti gulung, roti burger, lavash, tortilla, dan roti pita.
Meski demikian, pemangkasan tarif PPN tidak diberikan untuk kue-kue, pai daging, kroisan, roti kering, biskuit, roti panggang, atau stik roti.
Kemudian, pemangkasan tarif PPN turut diberikan untuk susu sapi, domba, atau kambing segar, baik steril maupun pasteurisasi. Namun, fasilitas pajak ini tidak berlaku untuk susu ultra-steril, susu kental manis, atau susu evaporasi.
Di sisi lain, tarif PPN 12% juga akan berlaku untuk daging ayam, kalkun, bebek, dan burung puyuh segar dan dingin, termasuk daging unggas yang dipotong, dihilangkan tulangnya, diiris, dan digiling, serta produk sampingan daging tersebut. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk daging beku.
Dilansir laman resmi parlemen Latvia, pengurangan tarif PPN juga akan diterapkan pada produk telur unggas segar. (dik)
