BANGKOK, DDTCNews - Kementerian Keuangan Thailand berencana meluncurkan sederet stimulus fiskal, termasuk insentif pajak, guna meredam dampak negatif dari tarif impor resiprokal AS sebesar 19%.
Dirjen Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Pornchai Thiraveja mengatakan stimulus tersebut bertujuan untuk mencegah perlambatan kinerja ekspor, sekaligus mendorong daya saing produk Thailand di pasar global.
"Jika pendapatan ekspor neto menurun dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, pemerintah siap mempertimbangkan langkah-langkah untuk merangsang belanja dan investasi domestik guna mendukung perekonomian," katanya, Selasa (12/8/2025).
Pornchai menyebutkan beberapa jenis stimulus yang akan disiapkan pemerintah antara lain percepatan pencairan pagu untuk berbagai proyek infrastruktur. Lalu, insentif pajak diberikan untuk mendorong konsumsi dan mengimbangi perlambatan permintaan luar negeri.
Dia mencontohkan salah satu insentif pajak yang bertujuan mendongkrak konsumsi ialah diskon pajak untuk sektor pariwisata dan kegiatan belanja di dalam negeri.
Pornchai menambahkan insentif pajak juga akan diberikan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan likuiditas bagi pelaku usaha. Contoh, mempercepat restitusi PPN bagi eksportir, memperpanjang batas waktu pembayaran pajak atau jaminan sosial bagi pelaku usaha yang terdampak tarif AS.
Kemudian, pemerintah juga menawarkan insentif pajak bagi perusahaan terdampak apabila mereka berinvestasi dalam proyek-proyek yang bertujuan mendorong efisiensi industri.
Selain pajak, Kemenkeu juga akan mengalokasikan anggaran untuk hibah. Nanti, dana itu akan dibagi menjadi beberapa pos, seperti program pelatihan bisnis bagi UMKM, suntikan dana bagi petani kecil, serta pabrik yang ingin merevitalisasi mesin dan mengadopsi teknologi baru.
"Langkah-langkah ini bertujuan membantu pelaku usaha Thailand tetap bertahan dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan ketika situasi stabil," tutur Pornchai seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)