Ilustrasi.
NEW YORK, DDTCNews – Peneliti dari perguruan tinggi mengembangkan penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan melalui Shelter Check guna mendukung penyusunan kebijakan pajak di AS.
Profesor Ilmu Komputer Institut Polytechnique de Paris Nils Holzenberger menyebutkan Shelter Check dirancang untuk mengidentifikasi risiko dari pemberlakuan kebijakan pajak. Pada dasarnya, Shelter Check ditujukan untuk mendistorsi tax sheltering.
“Idealnya, kami menginginkan sistem di mana orang, terutama orang yang menyusun undang-undang dapat berkonsultasi dengan komputer,” katanya, dikutip pada Minggu (7/5/2023).
Sebagai informasi, tax sheltering merupakan pengaturan pajak yang diatur sedemikian rupa guna menghindari pengenaan pajak yang sesuai dengan ketentuan. Walaupun tidak ada peraturan yang dilanggar, tax sheltering yang bersifat agresif dapat menurunkan penerimaan negara.
Shelter Check dibentuk untuk membangun sistem yang bisa membaca perubahan akibat pemberlakuan usulan kebijakan pajak. Sistem ini diharapkan dapat memberikan umpan balik tentang konsekuensi yang berpotensi negatif dan tidak diinginkan.
Dalam pengembangannya, Shelter Check mengandalkan kemampuan AI. Terdapat dua alasan yang mendorong tim pengembang menggunakan AI. Pertama, tingkat kematangan pemrosesan bahasa alami. Kini, neuro-lingusitic programming (NLP) sudah mampu memproses bahasa hukum.
“NLP sekarang mulai sampai ke tingkat di mana ia dapat memproses bahasa hukum. Dan faktanya, ada lonjakan minat yang nyata dalam memproses bahasa hukum,” ujar Holzenberger seperti dilansir gcn.com.
Kedua, kemampuan bekerja lebih cepat dan memproses lebih banyak data daripada manusia seumur hidup. Holzenberger mengungkapkan bahwa orang yang sangat pintar sekalipun tidak akan mampu memproses seluruh data sekaligus. (rig)