CINA

Genjot Investasi Asing, Beragam Insentif Pajak Ditawarkan

Redaksi DDTCNews
Senin, 28 Agustus 2017 | 10.42 WIB
Genjot Investasi Asing, Beragam Insentif Pajak Ditawarkan

BEIJING, DDTCNews – Kabinet Dewan Negara Cina merilis rencana pemberian insentif pajak guna menarik investasi asing. Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk perpanjangan insentif pajak bagi perusahaan layanan teknologi, keringanan pajak untuk pendapatan yang berada di luar negeri dan akan dikirim kembali ke Cina, serta penangguhan pajak atas reinvestasi dividen.

Berdasarkan guidance dan roadmap yang disampaikan oleh Dewan Negara, selain dari perspektif perpajakan, promosi untuk investasi asing juga telah mempertimbangkan aspek lainnya seperti akses pasar, izin kerja untuk ekspatriat, zona pengembangan ekonomi, dan lingkungan bisnis.

“Hal ini diyakini akan meningkatkan investasi asing ke Cina, sebab sinkronisasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan banyak aspek baik dalam bentuk perpajakan maupun lingkungan bisnis,” ungkap keterangan dari Kabinet Dewan Negara, Rabu (16/8).

Dewan Negara juga mengusulkan untuk memperpanjang insentif pajak penghasilan perusahaan berupa pengurangan pajak menjadi 15% dari tarif normal sebesar 25% yang ditujukan untuk perusahaan jasa berteknologi tinggi (Technologically advanced service enterprises/TASE) yang bergerak dalam jasa outsourcinOffshore.

Saat ini, Cina memberikan perlakuan pajak preferensial sebagai dasar pengenaan pajak untuk TASE yang beroperasi di kota-kota tertentu. Dewan Negara telah mengusulkan untuk memperpanjang perlakuan pajak preferensial terhadap TASE yang beroperasi di kota manapun di negara ini.

Kendati demikian, dilansir dalam mnetax.com, TASE yang akan mendapat pengurangan pajak harus memenuhi kriteria tertentu dan menjalani prosedur sertifikasi untuk menikmati perlakuan pajak istimewa ini.

Selai itu, sebagai insentif pajak yang signifikan, Dewan Negara telah mengusulkan untuk memberikan penangguhan withholding tax untuk dividen yang diterima oleh investor asing dari investasi mereka di Cina jika dividen tersebut diinvestasikan kembali dalam kategori industri tertentu dan persyaratannya dapat dipenuhi.

Kategori industri tertentu tersebut digariskan dalam versi terbaru dari katalog investasi asing, yang mulai berlaku pada Juli 2017. Insentif baru ini akan mengubah undang-undang yang berlaku saat ini, yang mengenakan withholding tax atas dividen yang diterima oleh investor asing dari Cina dengan tarif 10%.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.