Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menyerahkan hadiah Gebyar PBB Tahap I.
SOLO, DDTCNews - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah memberikan hadiah kepada masyarakat yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan hadiah yang diberikan menjadi bentuk apresiasi pemkot kepada masyarakat yang menyelesaikan kewajibannya tepat waktu. Dia berharap pemberian hadiah tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Saya mendorong semua warga Kota Solo supaya taat pajak. Kalau tertib kan juga ada hadiah menarik. Hadiahnya juga mahal-mahal lho," katanya, dikutip pada Jumat (8/7/2022).
Gibran mengatakan pemkot telah menyediakan berbagai hadiah untuk dibagikan kepada wajib pajak. Gebyar hadiah PBB tahap I telah digelar dan penyerahan hadiahnya dilakukan di Balai Kota Solo.
Gebyar hadiah PBB tahap I diberikan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak pada periode 1 Januari hingga 24 Mei 2022. Hadiahnya berupa 5 unit sepeda motor Honda PCX, 5 unit kulkas, dan 5 unit TV LED 24 inch.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat menyebut program gebyar hadiah PBB menjadi bagian dari upaya pemkot meningkatkan kepatuhan pajak. Melalui pemberian hadiah, dia berharap masyarakat semakin termotivasi membayar pajak tepat waktu.
"Reward ini untuk memacu masyarakat agar tepat waktu dalam pembayaran pajak," ujarnya.
Selain memberikan hadiah, Tulus menambahkan pemkot juga terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Saat ini, metode pembayaran pajak di Kota Solo semakin bervariasi seperti melalui bank, minimarket, marketplace, dan dompet digital.
Pada tahun ini, Pemkot Solo menargetkan penerimaan PBB senilai Rp95 miliar. Adapun realisasi yang dilaporkan pada situs bapenda.surakarta.go.id baru senilai Rp30,5 miliar atau 32,1% dari target. (sap)