Ilustrasi.
BENGKULU, DDTCNews - Pemprov Bengkulu berencana menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Haryadi mengatakan pemutihan PKB rencananya akan digelar hingga akhir tahun.
"Berdasarkan hasil evaluasi dari awal tahun sampai saat ini Mei, kami melihat juga referensi di beberapa provinsi yang ada di Indonesia masih melakukan perpanjangan pemutihan pajak," ujar Haryadi, dikutip Senin (13/5/2024).
Haryadi pun mengatakan gubernur telah memberikan persetujuan atas rencana pemutihan PKB. Program tersebut diperlukan guna merespons aspirasi masyarakat Provinsi Bengkulu yang masih mengharapkan adanya pemutihan PKB pada tahun ini.
Haryadi pun berharap masyarakat memanfaatkan program pemutihan PKB sebaik mungkin ketika program tersebut resmi diselenggarakan oleh pemprov.
"Ternyata Pak Gubernur menyetujui untuk melakukan kembali pemutihan PKB di 2024 ini. Insyaallah nanti segera kami sosialisasikan untuk segera diberlakukan waktunya sampai akhir 2024," ujar Haryadi seperti dilansir motorplus-online.com.
Untuk diketahui, Pemprov Bengkulu sempat menggelar pemutihan PKB selama 6 bulan pada tahun lalu. Program tersebut digelar mulai 1 Mei hingga 30 November 2023.
Pemprov Bengkulu mencatat total PKB sekaligus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang terkumpul berkat kebijakan tersebut mencapai Rp83,28 miliar. (sap)