Pengendara membayar pajak saat mengurus pengecekan fisik kendaraan di Kantor Samsat di Padang, Sumatera Barat, Kamis (24/8/2023). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan layanan Samsat kepada masyarakat hingga hari Sabtu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan pihaknya memutuskan untuk menambah jumlah hari layanan Samsat mengingat banyak warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.
"Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada libur akhir pekan," ujar Lusiana dalam keterangan resminya, Senin (2/10/2023).
Kebijakan penambahan jumlah hari layanan ini berlaku mulai bulan ini hingga Desember 2023. Untuk hari Senin sampai Jumat, kantor Samsat beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Khusus hari Sabtu, kantor Samsat beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Namun, perlu dicatat bahwa hanya kantor Samsat induk yang tetap beroperasi dan memberikan pelayanan pada hari Sabtu.
"Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban PKB-nya," ujar Lusiana.
Lusiana pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melunasi PKB yang terutang mengingat Bapenda DKI Jakarta telah memberikan fasilitas pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi secara jabatan atas tunggakan PKB dan BBNKB.
Fasilitas penghapusan sanksi administrasi bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak masih berlaku hingga 29 Desember 2023. (sap)