Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menahan mobil dinas yang tercatat belum melunasi pajaknya. Pada saat yang bersamaan, Pemprov akan mengkaji penyebab belum dibayarkannya pajak mobil dinas tersebut.
Gubernur Riau Syamsuar menegaskan mobil dinas sudah bisa diambil untuk operasional setelah dikumpulkan saat libur dan cuti bersama Idulfitri. Namun, pengambilan harus sesuai ketentuan dan tercatat tidak memiliki tunggakan pajak.
“Sepanjang sesuai peruntukkan, sudah bisa dibagikan tapi dengan syarat, cek pajaknya. Ini karena diduga masih ada kendaraan dinas yang belum bayar pajak,” tegasnya, seperti dikutip pada Selasa (11/6/2019).
Kendati demikian, Syamsuar mengaku belum mengetahui jumlah pasti mobil dinas yang menunggak pajak. Pihaknya tengah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan. Dengan demikian, aparatur yang belum membayarkan pajak tetap tidak bisa mendapatkan mobil dinasnya.
“Padahal mereka kan pegawai, tapi malah tidak bayar pajak. Pokoknya kalau belum bayar tidak bisa kita berikan,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syahrial Abdi mengaku sedang mengkaji penyebab utama adanya sejumlah kendaraan dinas tercatat menunggak pajak. Berdasarkan regulasi, sambungnya, tanggung jawab perawatan dan administrasi seperti pajak, diserahkan sepenuhnya kepada pengguna atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh karena itu, dia akan memeriksa anggaran pada setiap OPD yang ada di Riau. Menurutnya, ada dua kemungkinan, yakni kesengajaan untuk tidak dibayarkan atau tidak ada anggaran dalam penyusunan APBD.
Syahrial mengakui pengumpulan mobil dinas saat libur dan cuti bersama Idulfitri menjadi salah satu pintu masuk Pemprov untuk menertibkan aset-aset bergerak tersebut. Selain pengecekan dari sisi administrasi, Pemprov akan melihat kondisi terkini dari aset tersebut.
“Jadi bisa dicek juga perawatanya. Jangan-jangan memang tidak dipelihara penggunanya. Apalagi, mobil dinas banyak yang peyot-peyot juga kan,” imbuhnya, seperti dilansir Riau Online. (kaw)