Ilustrasi barcode.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang menggunakan instrument barcode untuk mencegah kebocoran penagihan pajak daerahnya.
Ria Kholdi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Tulang Bawang Lampung mengatakan langkah ini sejalan dengan perubahan sistem administrasi terpadu. Barcode akan menjadi instrumen pengaman dalam proses penagihan.
“Pada surat lembaran penagihan telah kita buat pengamanan dengan menggunakan barcode dan di tandatangani oleh kepala badan. Sistem ini sudah berjalan guna mengantisipasi dan menekan tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penagihan,” ujarnya, Minggu (21/10/2018).
Selain menggunakan barcode, lanjut dia, Bapenda juga telah merancang berbagai terobosan, seperti memberlakukan Sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) terkait pengelolaan dan penarikan pajak daerah.
Ria pun mengaku sudah membuat induk basis data terkait pajak daerah sehingga dapat mengetahui semua potensi pajak yang ada di kabupaten Tulang Bawang. Bapenda, sambungnya, terus melakukan pembenahan-pembenahan langkah awal.
“Yang dimulai dari penertiban dengan membuat induk database bekerja sama dengan KPP Pratama Kotabumi. Ini mencakup tahap pendataan, verifikasi, termasuk tahap penetapan dan penagihan terkait pajak daerah,” jelasnya, melansir Lampost.co. (kaw)