PROVINSI DKI JAKARTA

Setoran Pajak Kotamadya Ini Lampaui Target

Redaksi DDTCNews
Jumat, 12 Januari 2018 | 10.22 WIB
Setoran Pajak Kotamadya Ini Lampaui Target

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak dan retribusi di Jakarta Selatan mampu melebihi target yang telah di tetapkan. Capaian tersebut dikatakan oleh Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin dalam sesi jumpa pers, Selasa (9/1).

Dia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2017, setoran pajak dan retribusi di wilayahnya mencapai Rp6,5 miliar. Jumlah setoran ini melebihi dari target yang ditetepkan sebesar Rp6,3 miliar.

“Pencapaian ini tidak lepas dari peran pegawai UPPRD Kecamatan yang telah bekerja keras dalam pengumpulan pajak dan retribusi daerah,” katanya dilansir beritajakarta.id.

Dia menjabarkan bahwa pencapaian pajak itu berasal dari sembilan jenis pajak yang telah ditetapkan.

“Yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, bahan bakar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” terang Yuspin.

Capaian positif penerimaan pajak dan retribusi pada tahun 2017 tidak serta merta mengendurkan kinerja petugas pajak. Pasalnya, pada tahun 2018 target penerimaan pajak diprediksi akan naik signifikan.

“Untuk tahun 2018 pasti akan ada kenaikan, tapi untuk wilayah belum didistribusikan, masih menunggu proses perhitungan dari dinas,” tutupnya.

Seperti yang diketahui, kinerja pajak di tingkat kotamadya berbanding lurus dengan capaian tingkat provinsi. Data dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menunjukan penerimaan daerah dari sektor pajak mencapai Rp36,1 triliun atau 103,54% dari target yang dipatok sebesar Rp35,359 triliun. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.