PROVINSI DKI JAKARTA

Razia Penunggak Pajak Kendaraan Digelar Besar-besaran

Redaksi DDTCNews
Jumat, 11 Agustus 2017 | 15.03 WIB
Razia Penunggak Pajak Kendaraan Digelar Besar-besaran

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng pihak Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) secara besar-besaran. Razia akan digelar serentak di 5 wilayah dengan 9 titik lokasi razia selama 1 bulan ke depan.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan jika ada yang kedapatan menunggak pajak PKB lebih dari tiga tahun, maka kendaraannya akan langsung di­kandangkan. Penunggak pajak yang tertangkap juga akan segera diminta untuk membayar via transfer ke rekening negara.

“Operasi (razia) besar-besaran ini akan diujicoba selama 1 bulan, dimulai dari hari Jumat (11/8). Mereka yang menunggak akan dikenakan sanksi untuk membayar kewa­jiban pajak serta akan dikenakan biaya retribusi derek,” ujarnya dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Abdul Muis, Tanahabang, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Edi menambahkan untuk besaran retribusi niaya derek yaitu Rp500 ribu rupiah per hari. Besaran retribusi ditarik berdasarkan jumlah hari kendaraan ditebus pemilik di luar biaya pajak dan denda administrasi PKB.

Sanksi tegas diterapkan lantaran hingga pertengahan Juli lalu sebanyak tiga juta dari total 6,5 juta pemilik kendaraan roda dua menunggak PKB. Sedang­kan untuk pemilik roda empat mencapai 450 ribu dari total dua juta kendaraan yang menunggak PKB.

“Kalau yang kurang dari tiga tahun, kita suruh bayar di tempat atau kena tilang. Jadi kendaraan tidak akan dikandangkan,” pungkasnya dikutip dari beritajakarta.id.

Razia ini dilakukan untuk menggenjot pendapatan pajak DKI Jakarta. Sebab, hingga 10 Agustus 2017, perolehan pajak DKI Jakarta baru mencapai Rp18,42 triliun atau 52% dari target. Kendati demikian, angka tersebut dinilai masih cukup baik ketimbang perolehan tahun 2016 lalu.

“Tahun lalu sampai periode yang sama, Dinas Pajak baru memperoleh 15,3 triliun. Jadi tahun ini sebenarnya lebih tinggi 3,2 triliun,” jelas Edy. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.