PROVINSI DKI JAKARTA

Ramadhan Ini, Samsat Jakbar 'Door To Door' Tagih PKB

Redaksi DDTCNews
Kamis, 08 Juni 2017 | 11.30 WIB
Ramadhan Ini, Samsat Jakbar 'Door To Door' Tagih PKB

JAKARTA, DDTCNews – Selama bulan Ramadhan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat berinisiatif untuk jemput bola dengan melakukan kegiatan door to door ke wajib pajak yang Belum Daftar Ulang (BDU) dan menyampaikan surat teguran tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak penerimaan pajak dari jenis PKB dan BBN-KB.

“Berdasarkan data BPRD DKI Jakarta, hingga saat ini masih terdapat jutaan unit kendaraan bermotor di Jakarta Barat khususnya yang belum juga melunasi kewajiban pajaknya,” tuturnya, Selasa (6/6).

Edi menjelaskan PKB pajak terutang dikenakan untuk masa pajak 12 bulan berturut-turut yang terhitung mulai saat pendaftaran kendaraan bermotor. Pemungutan PKB merupakan satu kesatuan dengan pengurusan administrasi kendaran bermotor lainnya.

PKB yang terutang dipungut diwilayah provinsi tempat kendaraan bermotor terdaftar, hal ini terkait dengan kewenangan pemerintah provinsi yang hanya terbatas pada kendaraan bermotor yang terdaftar dalam lingkup wilayah administrasinya saja.

“Unit PKB dan BBN-KB Samsat Jakarta Barat terus bergerak aktif melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dengan tidak hanya menunggu saja,” pungkasnya.

Dalam melakukan door to door, seperti dilansir bprd.jakarta.go.id, Samsat Jakarta Barat juga menggandeng pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak kendaraan bermotor. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.