KURS PAJAK 30 MARET - 5 APRIL 2022

Bergerak Dinamis, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 30 Maret 2022 | 08:47 WIB
Bergerak Dinamis, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 30 Maret - 5 April 2022

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak dinamis untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mata uang negara mitra yang berlaku sepekan ke depan.

Mata uang Garuda masih melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.351 atau turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp14.318 per dolar AS.

Sementara itu, rupiah berbalik tertekan terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.733,24 per dolar Australia atau naik dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.442,12 per dolar Australia.

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.403,73 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut tercatat turun dibandingkan posisi minggu lalu yang bertengger pada angka Rp3.408,74 per ringgit Malaysia.

Kemudian, rupiah tercatat melemah terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.570,73 per dolar Singapura atau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.525,31 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.793,76. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau naik signifikan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp15.770,70 per euro.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 16/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 30 Maret 2022 - 05 April 2022 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.351,00 -5,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.733,24 236,42
3 Dolar Kanada (CAD) 11.438,59 227,69
4 Kroner Denmark (DKK) 2.122,87 11,48
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.833,81 -1,55
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.403,73 -25,57
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.976,69 173,26
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.650,28 52,31
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.943,96 134,73
10 Dolar Singapura (SGD) 10.570,73 27,87
11 Kroner Swedia (SEK) 1.519,73 57,42
12 Franc Swiss (CHF) 15.406,02 -47,82
13 Yen Jepang (JPY) 11.843,78 -526,75
14 Kyat Myanmar (MMK) 8,16 -0,03
15 Rupee India (INR) 188,23 0,98
16 Dinar Kuwait (KWD) 47.189,84 120,72
17 Rupee Pakistan (PKR) 79,05 -1,39
18 Peso Philipina (PHP) 274,20 -0,66
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.825,67 -0,88
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 50,96 -10,61
21 Bath Thailand (THB) 427,54 -5,79
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.562,84 59,74
23 Euro Euro (EUR) 15.793,76 80,54
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.249,03 -18,09
25 Won Korea (KRW) 11,79 0,14

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya