PEREKONOMIAN NASIONAL

Belum Pulih, Tapi Lebih Optimistis

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juli 2016 | 19:32 WIB
Belum Pulih, Tapi Lebih Optimistis

JAKARTA, DDTCNews — Meski belum sepenuhnya pulih, perekononmian nasional menunjukkan sentimen positif. Pasalnya dana inflow yang sudah masuk tahun ini mencapai Rp110 triliun, sementara belanja modal yang intensif akan mengakselerasi pembangunan .

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Kebijakan Publik Raden Pardede menilai meski hanya di kisaran 5%, pertumbuhan ekonomi Indonesia itu tidak terlalu buruk. Pasalnya saat ini ekonomi global memang tengah melambat.

“Saat ini 4 mesin ekonomi dunia, yaitu Amerika, Eropa, Jepang dan Cina sedang dililit berbagai persoalan ekonomi. Bahkan beberapa negara telah memberlakukan kebijakan bunga negatif,” ujarnya Senin (27/7) dalam siaran pers Kementerian Koordinator Perekonomian.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Dia menambahkan kondisi ekstrem seperti itu terjadi di Jepang, Swiss dan Denmark di mana kebijakan perbankan di negaranya mengharuskan nasabah untuk membayar jika ingin menyimpan uangnya di bank.

Ketidakstabilan ekonomi global disinyalir telah berimbas pada turunnya harga komoditas.Menurut Raden, Indonesia harus sigap menghadapi situasi seperti saat ini, pasalnya tidak ada kepastian sampai kapan situasi ini akan berlangsung.

Dia menyarankan pemerintah untuk memberikan stimulasi melalui paket kebijakan ekonomi terhadap sektor potensial lainnya, seperti sektor non sumber daya alam, manufaktur, pariwisata, industri kreatif dan industri digital.

Di lain pihak Chief Economist Bank Mandiri Anton Gunawan menilai Indonesia masih membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. “Konsumsi masih relatif flat, di saat bunga bank tengah menurun,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus