KEBIJAKAN ANGGARAN

Beli Senjata, Tahun Depan Pemerintah Tambah Utang

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 September 2017 | 18:42 WIB
Beli Senjata, Tahun Depan Pemerintah Tambah Utang

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menambah penarikan utang pada 2018 yang rencananya untuk membeli Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) bagi Kementerian Pertahanan dan Alat Utama Material Khusus (Alumatsus) bagi Kepolisian RI.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suhasasil Nazara mengatakan penarikan utang terdiri dari pinjaman tunai sebesar Rp13,5 triliun dan pinjaman proyek sebesar Rp38 triliun. Pinjaman proyek tersebut berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp27,2 triliun, hibah Rp0,2 triliun dan peminjaman Rp10,6 triliun.

“Kami perlu buka letter of credit untuk membeli dari luar yang berbentuk pinjaman. Tapi kalau melakukan pembelian dari dalam negeri financing-nya dari bank lokal. Kan sudah ada skema untuk pembelian dari dalam,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/9).

Baca Juga:
Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

Suahasil menjabarkan utang luar negeri sebesar Rp11,7 triliun digunakan untuk membeli Alutsista yang meliputi Korvet, Kapal Selam, Roket, KapalPKR, ASW Helikopter, pesawat multi purpose aphibious, rantis khusus Armed AVRMD dan AVCFU, radaar CGI, serta kapal Mine Counter Measure.

Sedangkan dana sebesar Rp3,3 triliun untuk membeli Alumatsus antara lain Labfor Mabes Polri, peralatan service atau maintenance, helikopter, Siskomo Indonesia Timur seperti untuk Papua dan Maluku.

Sementara pinjaman dari dalam negeri untuk membeli Alutsista dan Alumatsus senilai negatif Rp3,1 triliun. Hal ini terjadi karena pemerintah melakukan penarikan pinjaman sebesar Rp4,5 triliun dan melakukan pembayaran cicilan sekitar Rp1,4 triliun.

Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Positif, Pemerintah Bisa Kurangi Penerbitan SBN

Penarikan pinjaman sebesar Rp4,5 triliun dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan untuk membiayai Alutsista dan Alumatsus. Lalu sekitar Rp1 triliun untuk Kepolisian dan pemberi pinjaman dalam negeri yang meliputi BUMN dan BUMD.

Dia menjelaskan pinjaman luar negerii tumbuh negatif Rp18,6 triliun dalam RAPBN 2018 akibat dari tingginya pembayaran pokok pinjaman dibandingkan menarik pinjaman baru. Meski begitu, pemerintah berencana untuk menarik pinjaman lagi sebesar Rp51,5 triliun dengan pembayaran cicilan sebesar Rp70,1 triliun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Oktober 2023 | 09:06 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:30 WIB PMK 13/2023

Kemenkeu Dorong Debitur Manfaatkan Keringanan Piutang Negara

Selasa, 28 Maret 2023 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Terbitkan SUN Khusus PPS, Pemerintah Raup Dana Sampai Rp1,3 Triliun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor