GUANGDONG, DDTCNews – Pemerintah China akan mengeluarkan aturan baru bagi bagi turis-turis asing terkait pengembalian (refund) pajak mulai 1 Juli 2016.
Menurut Departemen Keuangan Provinsi Guandong, turis-turis asing akan menikmati refund atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di beberapa pelabuhan keberangkatan atas pembelian dari toko-toko tertentu.
“Turis-turis asing dan mereka yang berasal dari Hong Kong, Macau dan Taiwan yang tinggal di daratan utama China selama kurang dari 183 hari berhak mendapatkan potongan sebesar 11% atas barang-barang yang dibeli di department store tertentu,” ujar salah seorang pegawai di Departemen Keuangan tersebut.
Adapun 2% dari PPN tersebut akan dikurangkan sebagai handling charge. Hal ini berarti total potongan yang akan didapatkan oleh turis asing adalah 9%. Refund ini berlaku untuk pembelian yang dilakukan dalam kurun waktu 90 hari sebelum keberangkatan.
Pelabuhan keberangkatan yang termasuk dalam skema itu adalah Guangzhou Baiyun Airport, Guangzhou Nansha Port dan Jiuzhou Port di Zhuhai. Provinsi ini berencana untuk secara bertahap menambahkan jumlah pelabuhan dan toko-toko yang ditunjuk untuk memberikan fasilitas refund.
Program refund pajak ini awalnya diberlakukan di Provinsi Pulau Selatan Hainan pada 1 Januari 2011. Kemudian Beijing dan Shanghai turut memperkenalkan kebijakan tersebut kepada masyarakatnya pada Juli 2015. Sejak itu program ini telah meluas ke lebih banyak tempat di dataran China.
Berdasarkan informasi yang diperoleh shanghaidaily.com Guangdong menjadi sebuah tujuan utama para turis-turis asing yang datang ke China. Sekitar 105 juta turis asing memasuki China melalui pelabuhan Guangdong pada 2015, dan menyumbangkan 78.5% pendapatan ke negara China. (Amu)