KEPATUHAN PAJAK

Begini Pesan Ramadan Dirjen Pajak ke Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 April 2021 | 12:01 WIB
Begini Pesan Ramadan Dirjen Pajak ke Wajib Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (Foto: Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan pesan kepada wajib pajak yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan imbauan menjaga dan meningkatkan kepatuhan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan momen Ramadan 1442 Hijriah pada tahun ini merupakan situasi yang berbeda dari beberapa tahun lalu. Pandemi Covid-19 diharapkan tidak mengurangi kualitas ibadah pada bulan suci Ramadan.

"Ramadan tahun ini berbeda dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya karena kita masih berjuang melawan pandemi," katanya, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Suryo menjabarkan pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Upaya tersebut wajib diikuti masyarakat dengan disiplin melakukan protokol kesehatan.

Selain itu, upaya pemerintah menangani pandemi dengan program vaksinasi kepada masyarakat. Dia menyatakan program vaksinasi dilakukan secara bertahap dukungan pembiayaan dari APBN.

Penerimaan pajak, lanjut Suryo, merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pengadaan vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Oleh karena itu, diharapkan kepatuhan pajak masyarakat tetap terjaga dengan baik sebagai modal pemerintah menangani pandemi dengan pengadaan vaksin.

"Diharapkan agar seluruh masyarakat senantiasa meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya sebagai bentuk gotong royong untuk bersama-sama memulihkan keadaan Indonesia dari pandemi," terang Suryo.

Sebagai ucapan penutup, Suryo Utomo menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada wajib pajak. Dukungan wajib pajak dan doa diharapkan menjadi upaya bersama keluar dari situasi pandemi Covid-19.

"Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua diberikan kesehatan melewatinya. Selamat menjalankan ibadah puasa 1442 H, semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah kita semua," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak