JAGA DATA PAJAK

Begini Cara Ditjen Pajak Tangkal Ransomware WannaCry

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Mei 2017 | 14:55 WIB
Begini Cara Ditjen Pajak Tangkal Ransomware WannaCry

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai langkah preventif, Ditjen Pajak sudah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengatasi Ransomware Wannacry yang belakangan ini telah menjangkiti beberapa komputer di sebuah Rumah Sakit di Jakarta.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengakui masih belum menerima laporan bahwa computer-komputer di Ditjen Pajak ada yang terserang malware tersebut. Namun, ia tetap menyarankan kepada pegawainya untuk meng-update antivirus maupun update Operating System (OS).

"Dari sisi teknologi, kami akan sesegera mungkin mengimplementasikan join domain dan desktop management. Misalnya untuk tidak membuka attachment email dari pengirim yang tidak dikenal, tidak sembarang tukar-menukar data via USB tanpa dilakukan scan terlebih dulu," ujarnya kepada DDTCNews, Senin (15/5).

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Langkah preventif itu akan disempurnakan dalam kebijakan keamanan Informasi dan Teknologi (IT) Ditjen Pajak. Bahkan, lanjutnya, seluruh pegawai Ditjen Pajak akan mendapatkan sosialisasi untuk mengantisipasi terjangkitnya malware.

Iwan menuturkan Ditjen Pajak telah mengimplementasikan Data Leak Prevention untuk mencegah dan mendeteksi malware sedini mungkin. Pasalnya, kerahasiaan data wajib pajak menjadi prioritas pegawai Ditjen Pajak untuk menjaganya.

Selain itu, Ditjen Pajak sudah mengaktifkan antivirus yang bisa mencegah komputer untuk terjangkit malware. Karena itu, menurutnya, perangkat komputer Ditjen Pajak akan sulit terjangkit Ransomware Wannacry tersebut.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

"Nantinya kami akan meningkatkan kewaspadaan seluruh pegawai Ditjen Pajak atas pentingnya keamanan IT. Kami juga sudah melakukan langkah seperti yang disarankan oleh Kemenkominfo," tuturnya.

Iwan menambahkan Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk mengantisipasi munculnya berbagai virus lain pada masa mendatang. "Pasti kami akan kerja sama dengan Kemenkominfo, kan mereka itu induknya IT di Indonesia," ujarnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M