LAPORAN WORLD BANK

Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

Muhamad Wildan
Jumat, 01 November 2024 | 16.30 WIB
Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

JAKARTA, DDTCNews - Tak seperti laporan Ease of Doing Business (EoDB), laporan Business Ready (B-Ready) tidak mencantumkan skor agregat dan ranking kemudahan berusaha dari yurisdiksi yang tercakup.

Menurut World Bank, skor agregat dan ranking yurisdiksi dihapus lalu digantikan dengan skor yang terperinci pada 3 pilar dan 10 aspek perekonomian yang dinilai.

"Hal ini memberikan pemahaman yang mendalam terkait dengan lingkungan bisnis yang unik pada setiap yurisdiksi," tulis World Bank, dikutip pada Jumat (1/11/2024).

Tiga pilar yang dinilai tersebut antara lain kerangka regulasi (regulatory framework), layanan publik (public services), dan efisiensi operasional (operational efficiency). Pilar kerangka regulasi menilai kualitas regulasi, seperti transparansi, kejelasan, prediktabilitas, dan beban regulasi.

Sementara itu, pilar layanan publik menilai terkait dengan infrastruktur dan program yang disediakan pemerintah, sedangkan pilar efisiensi operasional menilai mengenai kualitas implementasi regulasi dan layanan publik.

Selanjutnya, 10 aspek perekonomian yang dinilai dalam B-Ready antara lain pendaftaran bisnis (business entry), lokasi bisnis (business location), layanan utilitas (utility services), ketenagakerjaan (labor).

Kemudian, layanan jasa keuangan (financial services), perdagangan internasional (international trade), perpajakan (taxation), penyelesaian sengketa (dispute resolution), persaingan pasar (market competition), dan kepailitan (business insolvency).

Meski laporan B-Ready tak menampilkan skor agregat yang diperoleh setiap yurisdiksi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dalam penghitungan mandirinya mencatat Indonesia memperoleh skor agregat 63.

"Kalau diurut, kita berada di peringkat 20 dari 50 negara yang disurvei pada tahap pertama [B-Ready 2024]. Dari 3 pilar, kita unggul di regulatory framework. Jadi, di regulasinya," ujar Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM.

Sebagai informasi, B-Ready merupakan indikator kemudahan berusaha yang dirilis oleh World Bank guna menggantikan indikator sebelumnya, EoDB.

Dalam aspek perpajakan, Indonesia memperoleh skor 59,91, lebih tinggi dari rata-rata (53,5) dan median (55,65) pada 50 negara dalam laporan B-Ready 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.