JAKARTA, DDTCNews – Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tangerang, Jawa Barat mencapai 96% senilai Rp326 miliar dari target yang ditetapkan Rp341 miliar.
Kepala Dinas PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan dengan pencapaian itu pihaknya sangat optimistis target penerimaan PBB akan tercapai pada akhir tahun nanti.
“Kami optimis hingga akhir tahun dapat terealisasi 100%, sebagaimana pencapaian tahun lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima DDTCNews, Minggu (2/10).
Herman menjelaskan apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pencapaian kali ini lebih baik. Apalagi, saat ini ihaknya sedang melakukan verifikasi piutang buku 4 dan lima, sedangkan buku 1, 2, dan 3 sudah dilakukan pada tahun lalu.
Buku 1 adalah nilai pajak di bawah Rp100 ribu buku 2 nilai pajak antara Rp Rp100 ribu-Rp499 ribu, buku 3 nilai pajak di kisaran Rp500 ribu-Rp999.999, buku 4 nilai pajak antara Rp1 juta-Rp.9 juta, dan buku 5 adalah nilai pajak di atas Rp5 juta.
Selain itu, Dinas PBB dan BPTB Kota Tangerang juga melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memverifikasi data-data yang bermasalah terkait dengan perpajakan, seperti objek pajak yang ganda atau objek pajak tidak dapat ditemui. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.