KEBIJAKAN MONETER

Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Jadi 5,5%

Muhamad Wildan | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:31 WIB
Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Jadi 5,5%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini, Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk meningkatkan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps dari 5,25% menjadi 5,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga acuan kembali dinaikkan untuk terus menekan ekspektasi inflasi.

"Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3%±1%," ujar Perry, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Selain meningkatkan suku bunga acuan, BI juga akan terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah guna mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation). Dampak rambatan dari penguatan dolar AS dan ketidakpastian pasar keuangan global juga terus dimitigasi.

Per November 2022, inflasi memang tercatat berada di atas sasaran 3%±1%. Namun, inflasi pada bulan lalu masih lebih dibandingkan dengan perkiraan. Inflasi pada November 2022 tercatat mencapai 5,42%.

Inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food dan inflasi inti juga terus mencatatkan perlambatan. Inflasi komponen volatile food pada bulan tercatat hanya sebesar 5,7%, sedangkan inflasi inti tercatat hanya sebesar 3,3%.

Baca Juga:
Biaya Buruh Tani Meningkat, Harga Beras Berpotensi Terdampak

Perlambatan inflasi inti disebabkan oleh dampak kenaikan harga BBM yang cenderung terbatas dan tekanan inflasi dari sisi permintaan yang masih belum kuat.

"Ke depan, BI akan terus memperkuat respons kebijakan guna memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3%±1%," ujar Perry. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 Maret 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Biaya Buruh Tani Meningkat, Harga Beras Berpotensi Terdampak

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BI Klaim Eksportir yang Tempatkan DHE SDA di Dalam Negeri Makin Ramai

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?