WEBINAR PAJAK

Atpetsi Gelar Webinar Soal Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Februari 2021 | 21:46 WIB
Atpetsi Gelar Webinar Soal Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Para pembicara dan moderator dalam webinar bertajuk Solusi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2020 Dampak Covid 19 dan UU Cipta Kerja. (tangkapan layar Zoom)

SURABAYA, DDTCNews – Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) telah menyelenggarakan webinar terkait dengan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi (WP OP).

Bertajuk Solusi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2020 Dampak Covid 19 dan UU Cipta Kerja, acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan-ketentuan pajak terbaru sehingga dapat mempersiapkan diri.

Ketua Umum Atpetsi Darussalam mengapresiasi terselenggaranya webinar yang diikuti hampir 500 peserta tersebut. Terlebih, topik yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini. Harapannya, kepatuhan WP OP dalam pelaporan SPT Tahunan dapat meningkat.

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I John Hutagaol sebagai keynote speaker juga mengapresiasi terselenggaranya acara ini. Dalam kesempatan tersebut, John mengatakan pandemi Covid-19 telah membuat 2020 menjadi tahun yang berat.

“Covid 19 mengakibatkan tahun 2020 menjadi tahun yang berat. Dampak covid berpengaruh secara luas dan mengakibatkan kita memasuki pola hidup yang baru,” ujarnya, Kamis (25/2/2021).

John mengatakan pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor perekonomian. Hal ini terlihat dari terjadinya kontraksi ekonomi global hingga minus 4,9%. Merespons kondisi itu, pemerintah berupaya memberikan stimulus. Salah satunya adalah insentif atau relaksasi pajak.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Berbagai insentif pajak seperti pengurangan tarif PPh badan, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan sebagainya diberikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Tim Ahli Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak (KAPj) Basri Musri hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut. Ketua Bidang Organisasi Atpetsi Doni Budiono hadir sebagai moderator dalam webinar ini.

Terselenggaranya webinar diharapkan dapat membantu WP OP dalam pelaporan SPT Tahunan, baik melalui formulir SPT Tahunan 1770, 1770 S, maupun 1770 SS

Baca Juga:
Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Dalam acara ini, ada pemberian hadiah berupa souvenir dari Darussalam. Ada pula kupon pendidikan ahli kepabeanan di Smart Wikan Profesional dari Doni Budiono. Hadiah diberikan masing-masing kepada 3 peserta yang memperoleh nilai tertinggi dalam tes.

Sebagai informasi Atpetsi juga akan menyelenggarakan webinar bertajuk Menempatkan Lulusan Pajak dalam Ranah Peofesi Konsultan Pajak pada tanggal 2 Maret 2021. Simak ‘Bahas Soal Lulusan Pajak dan Profesi Konsultan, Atpetsi Gelar Webinar’.

Atpetsi juga akan menggelar webinar bertajuk Solusi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh WP Badan Tahun Pajak 2020 pada 16 Maret 2021. Simak ‘Atpetsi Gelar Webinar Pengisian SPT Tahunan PPh Badan, Tertarik?’. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Antonius (082189548554). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi