Ilustrasi.Â
BIMA, DDTCNews – Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) yang naik pada tahun ini mampu dipenuhi dengan modal intensifikasi pajak dan retribusi.
Kabid Penagihan dan Pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Adhi Aqwam mengatakan target PAD 2021 ditetapkan senilai Rp58,1 miliar. Angka tersebut naik dari target 2020 yang tercatat senilai p53 miliar.
"Sekitar 10% ditingkatkan target PAD dari tahun sebelumnya," katanya, dikutip pada Selasa (19/1/2021).
Adhi menyampaikan kinerja PAD pada tahun lalu belum bisa mencapai target dengan realisasi sebesar Rp47 miliar. Namun, dia optimis setoran PAD jauh lebih baik pada tahun fiskal 2021.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pemkot meningkatkan target PAD meskipun realisasi pada tahun lalu tidak tercapai. Pertama, pemkot optimistis pandemi Covid-19 bisa dikendalikan pada tahun ini sehingga kegiatan masyarakat dan ekonomi bisa berangsur-angsur normal.
"Capaian PAD yang belum 100% pada 2020 ini disebabkan karena masih ada sejumlah kendala administrasi yang harus dibenahi," ujarnya.
Kedua, pemkot akan melakukan upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Pemkot, sambungnya, akan mengoptimalkan penagihan pungutan daerah. Agenda kerja tersebut akan didukung dengan sistem penagihan dan pembayaran dengan cara nontunai.
"Jadi nanti dari pihak wajib pajak langsung setor ke bank. Saat ini kami sedang mengkaji dan menyusun regulasi," imbuhnya, seperti dilansir kahaba.net. (kaw)