Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Negara-negara di Kawasan Asia Tenggara menyepakati kesetaraan kualifikasi tenaga kerja bidang akuntansi. Peluang kerja profesi akuntan menjadi semakin luas tidak hanya di arena domestik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Accountancy Services. Para pemegang sertifikat Asean Chartered Professional Accountant (Asean CPA) memiliki kualifikasi yang setara dan dapat melakukan praktik di 10 negara Asean.
“Perjanjian ini membuka peluang bagi para akuntan profesional untuk berkontribusi agar Asean dapat mencapai potensi ekonominya secara keseluruhan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (16/10/2019).
Dia menyebut Asean merupakan salah satu pasar dunia yang bertumbuh dengan cepat. Pada 2030, Asean diproyeksi akan menjadi ekonomi keempat terbesar di dunia. Oleh karena itu, diperlukan profesi akuntan yang memiliki standar yang sama dalam mengawal ekonomi kawasan.
Menurutnya, profesi akuntan mempunyai peranan penting untuk memastikan ekonomi terus tumbuh kuat. Bisnis yang terus berkembang, lanjut Sri Mulyani, mensyaratkan akuntabilitas tetap prioritas dalam setiap proses bisnis.
Sebagai informasi, penyelenggaraan 1st Asean CPA Conference merupakan kerja sama Kemenkeu dan Sekretariat Asean yang berkolaborasi dengan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Asean Federation of Accountants (AFA).
Hingga akhir September 2019, jumlah pemegang Asean CPA sebanyak 3.770 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.291 orang dari Indonesia, 873 orang dari Malaysia, 593 orang dari Thailand, 592 orang dari Singapura, 403 orang dari Myanmar, dan 18 orang dari Filipina. (kaw)