Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membacakan keterangan presiden atas uji materi UU Cipta Kerja di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (17/6/2021).
JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut implementasi UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja akan membantu Indonesia mewujudkan cita-cita menjadi 5 besar negara dengan ekonomi terbesar dunia pada 2045.
Airlangga mengatakan UU Cipta Kerja akan menarik banyak investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Dalam jangka panjang, ia meyakini UU tersebut akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Diharapkan dapat mencapai indonesia untuk masuk dalam 5 besar ekonomi dunia di tahun 2045," katanya saat membacakan keterangan presiden atas uji materi UU Cipta Kerja di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (17/6/2021).
Setidaknya terdapat empat sasaran dari pengesahan UU Cipta Kerja. Pertama, menciptakan 2,7 juta-3 juta lapangan kerja baru per tahun. Penambahan lapangan kerja diharapkan mampu menampung 9,29 juta orang yang tidak atau belum bekerja.
Kedua, kenaikan upah yang pertumbuhannya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas pekerja. Saat ini, produktivitas Indonesia berada pada tingkat 74,4%, di bawah rata-rata negara-negara Asean yang mencapai 78,2%.
Ketiga, meningkatkan investasi hingga 6,6—7% untuk membangun usaha baru atau pengembangan usaha existing sehingga menambah lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan konsumsi masyarakat tumbuh 5,4—5,6%.
Keempat, pemberdayaan UMKM dan koperasi untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65% dan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%. "PDB [2045] akan sebesar US$7 triliun dengan pendapatan perkapita Rp27 juta per bulan," ujar Airlangga. (rig)