KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: UU Cipta Kerja Akan Bantu RI Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia

Dian Kurniati | Kamis, 17 Juni 2021 | 12:00 WIB
Airlangga: UU Cipta Kerja Akan Bantu RI Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membacakan keterangan presiden atas uji materi UU Cipta Kerja di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (17/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut implementasi UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja akan membantu Indonesia mewujudkan cita-cita menjadi 5 besar negara dengan ekonomi terbesar dunia pada 2045.

Airlangga mengatakan UU Cipta Kerja akan menarik banyak investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Dalam jangka panjang, ia meyakini UU tersebut akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Diharapkan dapat mencapai indonesia untuk masuk dalam 5 besar ekonomi dunia di tahun 2045," katanya saat membacakan keterangan presiden atas uji materi UU Cipta Kerja di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, MK Terima Amicus Curiae dari 48 Pihak

Setidaknya terdapat empat sasaran dari pengesahan UU Cipta Kerja. Pertama, menciptakan 2,7 juta-3 juta lapangan kerja baru per tahun. Penambahan lapangan kerja diharapkan mampu menampung 9,29 juta orang yang tidak atau belum bekerja.

Kedua, kenaikan upah yang pertumbuhannya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas pekerja. Saat ini, produktivitas Indonesia berada pada tingkat 74,4%, di bawah rata-rata negara-negara Asean yang mencapai 78,2%.

Ketiga, meningkatkan investasi hingga 6,6—7% untuk membangun usaha baru atau pengembangan usaha existing sehingga menambah lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan konsumsi masyarakat tumbuh 5,4—5,6%.

Keempat, pemberdayaan UMKM dan koperasi untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65% dan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%. "PDB [2045] akan sebesar US$7 triliun dengan pendapatan perkapita Rp27 juta per bulan," ujar Airlangga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya