PERDAGANGAN BERJANGKA

Aduan Soal Pedagangan Berjangka Ditangani Berjenjang, Begini Sistemnya

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Januari 2024 | 13:30 WIB
Aduan Soal Pedagangan Berjangka Ditangani Berjenjang, Begini Sistemnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menangani aduan masyarakat secara berjenjang. Seluruh proses pemeriksaan, gelar kasus, dan pengenaan sanksi telah dilakukan sesuai dengan prosedur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komiditi (PBK).

Penanganan aduan tersebut diatur dalam UU 10/2011 tentang PBK dan Permendag 4/2020.

"Artinya, Bappebti tidak pernah diam dalam melindungi nasabah. Sanksi administratif yang dikenakan Bappebti merupakan hasil proses akhir atas pemeriksaan tim Bappebti pada penanganan pengaduan atas pelanggaran ketentuan yang sifatnya administratif," kata Plt Kepala Bappebti Kasan, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Khusus terkait dengan permintaan pengembalian dan atau ganti rugi kepada Bappebti, disediakan jalur penyelesaian melalui pengadilan negeri atau proses arbitrase pada Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAKTI) sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini, ujar Kasan, sesuai dengan penyelesaian perselisihan hukum yang tercantum dalam dokumen perjanjian pemberian amanat nasabah.

Lebih lanjut, Kasan juga menegaskan kalau Bappebti memperkuat perlindungan terhadap masyarakat. Dalam strategi pengawasannya, Bappebti melakukan beberapa langkah, antara lain penguatan regulasi dan literasi; integrasi sistem aplikasi; serta penerapan sistem rating pialang berjangka.

"Lalu, penyelesaian penanganan pengaduan dan penguatan kerja sama seperti dengan Kejaksaan Agung," kata Kasan.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Bappebti merupakan anggota aktif dalam Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI). Di forum internasional, Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Forces (FATF). Keanggotaan itu menunjukkan peran aktif Bappebti dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Selama 2023, Bappebti telah menerima 177 pengaduan nasabah terhadap perusahaan pialang berjangka. Dari angka itu, 82 pengaduan di antaranya telah diselesaikan, sedangkan 95 kasus pengaduan masih dalam proses penyelesaian. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD