LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2023 dan 2024

Muhamad Wildan | Rabu, 20 September 2023 | 15:45 WIB
ADB Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2023 dan 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5%, baik pada tahun ini maupun tahun depan.

Merujuk pada Asian Development Outlook (ADO) September 2023, ADB memperkirakan kinerja ekspor Indonesia bakal melambat pada tahun ini dan tahun depan. Namun, perlambatan tersebut bakal terkompensasi oleh pemulihan konsumsi rumah tangga.

"Peningkatan mobilitas dan daya beli seiring dengan melambatnya inflasi bakal mendorong pemulihan konsumsi. Namun, laju konsumsi akan sedikit terhambat oleh tingginya suku bunga acuan bank sentral," tulis ADB, dikutip pada Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:
KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Ekspor diekspektasikan akan terus melambat utamanya bila The Fed tetap mempertahankan suku bunga tinggi untuk jangka waktu yang lama. Jika ekonomi global melambat, permintaan dari China bakal terus menurun dan kian menekan kinerja ekspor Indonesia.

Walau ekspor menurun, ADB memperkirakan Indonesia bakal mampu menjaga neraca dagang dan neraca transaksi berjalan pada level surplus hingga tahun depan. Sebab, penurunan ekspor selalu diimbangi dengan penurunan impor.

"Perekonomian Indonesia memiliki ruang yang cukup untuk bertumbuh. Karena, perekonomian dalam negeri Indonesia yang sangat besar mampu meredam guncangan-guncangan eksternal," tulis ADB.

Baca Juga:
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Meski optimistis perekonomian Indonesia tumbuh 5%, ADB memandang Indonesia masih perlu memperbaiki masalah-masalah struktural seihngga perekonomian mampu bertumbuh sebesar 6% per tahun sesuai dengan target pemerintah.

Tantangan yang perlu diselesaikan antara lain labor scarring dan learning loss akibat pandemi Covid-19, hambatan ekspor akibat regulasi antideforestasi dari negara mitra, serta kurangnya infrastruktur dan kerangka hukum yang diperlukan untuk mendukung tumbuh kembang dunia usaha.

Untuk itu, Indonesia perlu melanjutkan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Pendalaman sektor keuangan dan perbaikan iklim bisnis juga diperlukan guna mendukung upaya tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024