RUU TAX AMNESTY

9 Dari 10 Fraksi Setuju Disahkan di Paripurna

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 20:11 WIB
9 Dari 10 Fraksi Setuju Disahkan di Paripurna

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 9 dari 10 fraksi yang ada di DPR sepakat dan menyetujui naskah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak untuk disahkan ke sidang paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa, (28/7).

Hal tersebut terungkap melalui pandangan mini fraksi yang sudah disampaikan oleh 10 fraksi dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di DPR, Senin (27/6). Dengan demikian, RUU Pengampunan Pajak pun siap disahkan di sidang paripurna DPR.

Fraksi PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Hati Nurani Rakyat, yang menyampaikan pandangan mini fraksi setelah skors buka Magrib tadi, sepakat mendorong RUU Pengampunan Pajak ke pembicaraan berikutnya.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Sebelum itu, baru 6 fraksi yang menyampaikan pandangannya, yaitu Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. Penolakan RUU Tax Amnesty datang dari Fraksi PKS.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai menyatakan PDIP menyetujui RUU Pengampunan Pajak dengan catatan tarif yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah. “Selain itu, pengampunan pajak harus berlangsung sekali dan tidak bisa diulang,” katanya.

Juru Bicara Fraksi PPP Elviana menambahkan agar program tax amnesty berhasil, pemerintah perlu mendorong sosialisasinya. Selain itu, PPP berharap agar program pengampunan pajak itu dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di sektor riil.

Baca Juga:
Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Senada dengan PPP, Juru Bicara Fraksi Nasdem Doni Imam Priambodo mengatakan fraksinya mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan RUU Pengampunan Pajak. “Kami setuju agar RUU Tax Amnesty segera disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Adapun, Fraksi Hanura, yang tidak hadir dalam rapat kerja DPR bersama Menteri Keuangan itu, menyampaikan persetujuannya melalui pandangan mini fraksi yang dibacakan pimpinan raker. Hanura mendukung agar RUU Pengampunan Pajak disahkan di paripurna. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara