OPERASI BEA &CUKAI

4 Kapal Penangkap Ikan Ini Diringkus

Redaksi DDTCNews | Minggu, 25 September 2016 | 15:02 WIB
4 Kapal Penangkap Ikan Ini Diringkus

AMBON, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku, Papua, dan Papua Barat berhasil menangkap 4 kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Laut Aru, Maluku.

Kepala Kanwil DJBC Maluku, Papua, dan Papua Barat, Cerah Bangun mengatakan keempat kapal yang tidak memiliki dokumen kelengkapan yang sah tersebut juga kedapatan membawa sedikitnya 1,3 ton telur ikan terbang atau torani.

“Keempat kapal itu adalah KMN Rizki Jaya, KMN Karya Abadi 03, KMN Karya Abadi 02, dan KMN Bulan Purnama 02,” ungkapnya beberapa waktu lau seperti dikutip laman DJBC.

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Saat ini petugas telah mengamankan kapal-kapal tersebut ke pelabuhan Dobo, Kepulauan Aru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

DJBC telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Syahbandar Pelabuhan Dabo untuk menangani kasus ini, pasalnya kedua instansi itu turut berkepentingan dalam kasus penangkapan ikan ilegal ini.

“Keempat kapal tersebut telah melanggar Pasal 219, dan Pasal 232 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan,” tambahnya.

Baca Juga:
Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Penangkapan ini merupakan rangkaian kegiatan Patroli Jaring Wallacea yang digelar DJBC untuk menegakkan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai di wilayah timur laut Indonesia.

Sebelumnya, DJBC juga telah menangkap kapal yang mengangkut kayu ilegal di perairan Selat Makassar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN ke Kantor Pajak, Jangan Lupa Bawa 2 Dokumen Ini