PELAYANAN PAJAK

2020 Jadi Tahun Inisiatif, Ini Rencana Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Desember 2019 | 11:57 WIB
2020 Jadi Tahun Inisiatif, Ini Rencana Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjadikan 2020 sebagai tahun Inisiatif. Otoritas menyebut ada sejumlah rencana kerja yang diestimasi mampu menurunkan ongkos kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tahun inisiatif pada 2020 ditetapkan sebagai bagian dari upaya otoritas untuk mengubah proses bisnis. Layanan berbasis 3C akan mulai dijalankan secara bertahap untuk meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak.

“Untuk 2020, kita hendak coba kegiatan dalam pelayanan perpajakan tidak perlu datang ke kantor, cukup click, call, dan counter untuk beberapa hal yang spesifik,” kata Suryo.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Adapun 3C merupakan saluran interaksi berbasis click, call, dan counter. Untuk click, otoritas mengandalkan internet dalam berinteraksi dengan wajib pajak. Pada tahun depan, terdapat 7 layanan berbasis internet yang akan dijalankan oleh DJP.

Kemudian, terkait call, DJP akan menambah layanan telepon dan melakukan penambahan saluran telepon kepada wajib pajak. Untuk counter pada kantor pajak, otoritas akan memfokuskan hanya untuk melayani proses bisnis yang bersifat spesifik.

Ketiga layanan tersebut, sambung Suryo, akan mengarah kepada automasi proses bisnis. Hal ini akan berjalan beriringan dengan reformasi perpajakan yang dijalankan DJP.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Oleh karena itu, inisiatif mulai dilakukan pada tahun depan untuk mempromosikan pelayanan berbasis elektronik. Selain 3C tadi, simplifikasi juga dijanjikan melalui unifikasi SPT pada beberapa jenis pajak.

“Inti dari reformasi adalah mengautomasi proses bisnis DJP. Kalau input data sudah digital dan prosesnya terdigitalisasi maka perkerjaan akan lebih mudah dan mengurangi kesalahan,” imbuh Suryo. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan