EKONOMI DIGITAL

World Bank Sebut Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Belum Merata

Muhamad Wildan | Jumat, 30 Juli 2021 | 19:10 WIB
World Bank Sebut Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Belum Merata

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - World Bank menilai Indonesia masih memiliki ruang yang sangat luas untuk mengembangkan ekosistem ekonomi digital.

Dalam laporan terbaru berjudul Beyond Unicorns: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia, World Bank menyatakan masih terdapat kelompok-kelompok tertentu yang belum mendapatkan akses ekonomi dan layanan digital.

World Bank mencatat sekitar 62% masyarakat kota telah memiliki akses terhadap internet. Namun, hanya 36% masyarakat desa yang mendapatkan akses terhadap internet.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

"Konektivitas internet di Indonesia bertumbuh sangat pesat dalam 1 dekade terakhir. Meski demikian, setengah dari orang dewasa di Indonesia masih belum memiliki akses terhadap internet," tulis World Bank dalam laporannya, dikutip pada Jumat (30/7/2021).

Untuk meningkatkan konektivitas dan akses masyarakat terhadap internet secara inklusif, World Bank memberikan 3 rekomendasi. Pertama, Indonesia perlu terus mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan-layanan berbasis digital.

Kedua, Indonesia perlu memastikan perkembangan ekonomi digital bermanfaat bagi semua pihak dan lapisan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, Indonesia perlu meningkatkan inklusi keuangan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instrumen pembayaran nontunai, dan meningkatkan kualitas logistik.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Ketiga, Indonesia perlu memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan layanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat.

World Bank mencatat kemajuan ekonomi digital telah mengubah cara hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat. Meski demikian, kemajuan tersebut hingga saat ini masih dirasakan oleh segelintir masyarakat yang memiliki keterampilan di atas rata-rata nasional.

"Keterampilan masyarakat perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan peluang dari ekonomi digital. Pada saat yang sama, pemerintah perlu mengatasi masalah dari sisi regulasi dan iklim bisnis agar perusahaan dapat berinovasi dan bersaing secara efektif," ujar World Bank Country Director for Indonesia and Timor-Leste Satu Kahkonen.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam laporan tersebut, World Bank juga merekomendasikan penurunan threshold pengusaha kena pajak (PKP) untuk meningkatkan basis pajak yang bersumber dari aktivitas ekonomi digital. Pasalnya threshold PKP yang tinggi menimbulkan distorsi terhadap sistem PPN.

Akibat tingginya threshold PKP, banyak penyerahan yang tidak tercakup dalam sistem PPN. Distorsi makin besar bila threshold dipertahankan untuk pelaku e-commerce yang notabene memiliki unit usaha sangat banyak tetapi berskala kecil. Simak ‘Ekonomi Digital Meningkat, World Bank: Threshold PKP Perlu Diturunkan’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak