PENGHARGAAN

Wah, Website dan Medsos Ditjen Pajak Dapat Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 April 2021 | 09:50 WIB
Wah, Website dan Medsos Ditjen Pajak Dapat Penghargaan

Ditjen Pajak (DJP) meraih 3 penghargaan kehumasan dalam ajang The 6th PR Indonesia Awards. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) meraih 3 penghargaan kehumasan dalam ajang The 6th PR Indonesia Awards (PRIA).

Dalam acara yang diselenggarakan secara virtual melalui kanal Youtube PR Indonesia Magazine, Rabu (31/3/2021), DJP meraih tiga penghargaan Gold Winner dalam subkategori situs web, media sosial, dan laporan tahunan.

Ketiga penghargaan itu menyumbang kemenangan untuk Kementerian Keuangan sebagai salah satu dari empat peraih Platinum PRIA 2021. Platinum merupakan apresiasi tertinggi yang diberikan kepada peserta yang telah menghimpun penghargaan terbanyak pada hampir semua lini kategori PRIA 2021.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Dalam informasi yang ada di laman resmi DJP, CEO PR Indonesia Asmono Wikan mengatakan selama masa kompetisi lebih dari tiga bulan ini, ada 599 materi lomba yang berasal dari 124 korporasi maupun lembaga pemerintah yang masuk.

“Justru di masa pandemi selama setahun ini, kita juga mendapatkan begitu banyak program maupun kegiatan PR dari peserta PRIA ini dengan kreativitas yang sungguh relevan serta jauh di luar apa yang kami harapkan pada awalnya,” ujarnya, dikutip pada Kamis (1/4/2021).

Sekretaris Ditjen Pajak Peni Hirjanto menyatakan 3 penghargaan kehumasan ini menjadi kebanggan bagi DJP. Otoritas, sambungnya, sangat mengapresiasi komitmen penyelenggaraan PRIA pada masa pandemi dalam dua tahun ini.

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

“Tugas pengumpulan pajak negara akan berhasil jika didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Kehumasan DJP akan terus bekerja keras membangun komunikasi dengan publik dengan cara yang kreatif dan efektif sehingga akan makin banyak masyarakat yang sadar dan taat pajak,” katanya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyampaikan terima kasih kepada PR Indonesia atas apresiasi yang diberikan kepada DJP. Ketiga penghargaan ini merupakan buah keringat dan sinergi dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal DJP.

Dia juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan pemberian penghargaan tersebut sebagai momentum untuk memacu semangat dan kinerja yang lebih baik lagi. Menurutnya, penghargaan tersebut bukanlah puncak pencapaian.

"Ini bukanlah puncak pencapaian kita. Justru puncaknya adalah ketika para pengampu kepentingan DJP, utamanya wajib pajak bisa teredukasi, terinfokan, dan terbantu dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?