KURS PAJAK 18 NOVEMBER - 24 NOVEMBER 2020

Wah, Rupiah Masih Menguat Terhadap Semua Mata Uang Negara Mitra

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 November 2020 | 09:35 WIB
Wah, Rupiah Masih Menguat Terhadap Semua Mata Uang Negara Mitra

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan reli penguatan untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Rupiah dipatok menguat terhadap seluruh mata uang negara mitra.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.128. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 18—24 November 2020 tersebut konsisten turun dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.420 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia dengan nilai kurs pajak senilai Rp10.274,02 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut terpantau turun dari posisi pekan lalu senilai Rp10.431,14 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.425,70 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.480,25 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga mengalami penurunan nilai kurs pajak dengan posisi Rp10.479,16 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap negara kota tersebut turun dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp10.661,28 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.694, 82. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp17.024,07 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 49/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 18 November 2020 - 24 November 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.128,00 -292,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.274,02 -157,12
3 Dolar Kanada (CAD) 10.787,22 -238,96
4 Kroner Denmark (DKK) 2.241,58 -43,90
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.822,02 -37,70
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.425,70 -54,55
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.687,72 -39,45
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.550,22 -10,51
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.657,46 -241,44
10 Dolar Singapura (SGD) 10.479,16 -182,12
11 Kroner Swedia (SEK) 1.633,09 -21,58
12 Franc Swiss (CHF) 15.450,69 -469,90
13 Yen Jepang (JPY) 13.455,30 -429,99
14 Kyat Myanmar (MMK) 10,66 -0,22
15 Rupee India (INR) 189,76 -3,95
16 Dinar Kuwait (KWD) 46.174,94 -947,94
17 Rupee Pakistan (PKR) 89,23 -1,13
18 Peso Philipina (PHP) 292,62 -5,93
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.766,86 -77,83
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 76,08 -1,57
21 Bath Thailand (THB) 467,11 -0,48
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.471,63 -181,15
23 Euro Euro (EUR) 16.694,82 -329,25
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.139,81 -39,27
25 Won Korea (KRW) 12,70 -0,09

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 06 MARET 2024 - 13 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Rabu, 28 Februari 2024 | 09:31 WIB KURS PAJAK 28 FEBRUARI 2024 - 05 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah untuk Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 21 FEBRUARI - 27 FEBRUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Seluruh Mata Uang Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji