KURS PAJAK 17 JUNI-23 JUNI 2020

Wah, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 17 Juni 2020 | 09.15 WIB
Wah, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Reli penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan berlanjut. Rupiah dipatok menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra. 

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.111. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 17—23 Juni 2020 tersebut turun dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.194 per dolar AS. 

Pelemahan juga terjadi untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.739,69 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang bertengger di angka Rp9.851,49 per dolar Australia.

Reli penguatan rupiah berlaku terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.310,93 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut lebih rendah dari pekan lalu yang berada di level Rp3.323,29 per ringgit Malaysia.

Keperkasaan rupiah juga berlanjut terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.149,02 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang barada di angka Rp10.162,68 per dolar Singapura.

Mata uang zona Eropa juga kembali melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.954,18. Posisi kurs pajak tersebut turun tipis dari pekan lalu yang berada di level Rp15.989,66 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 26/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 17 Juni 2020—23 Juni 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat14.111,00-83,00
2Dolar Australia (AUD)Australia9.739,69-111,80
3Dolar Kanada (CAD)Kanada10.426,49-109,61
4Kroner Denmark (DKK)Denmark2.140,11-4,48
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong1.820,73-10,62
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia3.310,93-12,36
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru9.128,97-36,12
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia1.484,76-26,82
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris17.819,09-92,38
10Dolar Singapura (SGD)Singapura10.149,02-13,66
11Kroner Swedia (SEK)Swedia1.521,59-13,06
12Franc Swiss (CHF)Swiss14.875,61101,69
13Yen Jepang (JPY)Jepang13.155,88153,08
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar10,07-0,07
15Rupee India (INR)India186,39-1,61
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait45.871,16-207,47
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan85,83-0,34
18Peso Philipina (PHP)Philipina281,73-2,02
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia3.759,88-20,77
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka75,99-0,44
21Bath Thailand (THB)Thailand453,813,63
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam10.161,124,15
23Euro Euro (EUR)Euro15.954,18-35,48
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok1.994,67-5,49
25Won Korea (KRW)Korea11,760,07

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.