KURS PAJAK 15 JANUARI - 21 JANUARI 2020

Wah, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Januari 2020 | 09:15 WIB
Wah, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren penguatan untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada sepekan ke depan. Mata uang Garuda terpantau menguat untuk seluruh mata uang, kecuali terhadap Yuan China.

Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak setiap US$1 ditetapkan senilai Rp13.847. Posisi kurs pajak terhadap Negeri Paman Sam itu turun dari minggu lalu yang bertengger di level Rp13.914 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.529,23 per dolar Australia. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp9.718, 93 per dolar Australia.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap ringgit Malaysia juga ikut menguat pekan ini. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.389,72 per ringgit Malaysia. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp3.396,31 per ringgit Malaysia.

Adapun kurs pajak terhadap dolar Singapura ditetapkan senilai Rp10.260,51 untuk satu pekan ke depan. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.325, 64 per dolar Singapura.

Sedangkan untuk mata uang zona Eropa untuk satu pekan ke depan untuk setiap satu euro sebesar Rp15.401,02. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp15.565,31 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 2/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 15 Januari 2020—21 Januari 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,847.00 -67.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,529.23 -189.70
3 Dolar Kanada (CAD) 10,618.23 -94.74
4 Kroner Denmark (DKK) 2,060.89 -22.16
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,781.74 -5.61
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,389.72 -6.59
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,189.71 -130.17
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,560.66 -19.77
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,103.60 -217.24
10 Dolar Singapura (SGD) 10,260.54 -65.10
11 Kroner Swedia (SEK) 1,460.72 -22.54
12 Franc Swiss (CHF) 14,236.10 -112.67
13 Yen Jepang (JPY) 12,676.09 -159.70
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.42 -0.06
15 Rupee India (INR) 194.18 -0.23
16 Dinar Kuwait (KWD) 45,685.78 -227.44
17 Rupee Pakistan (PKR) 89.38 -0.43
18 Peso Philipina (PHP) 272.97 -0.38
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,690.64 -18.12
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 76.36 -0.38
21 Bath Thailand (THB) 457.74 -3.84
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,261.76 -60.77
23 Euro Euro (EUR) 15,401.02 -164.29
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,999.92 2.02
25 Won Korea (KRW) 11.91 -0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M