INSENTIF

Wah, Pemerintah Segera Rilis Insentif untuk Industri Ritel dan Mal

Dian Kurniati | Jumat, 23 April 2021 | 19:02 WIB
Wah, Pemerintah Segera Rilis Insentif untuk Industri Ritel dan Mal

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan insentif khusus untuk mendorong pemulihan industri ritel serta pengelola pasar dan mal.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan telah menerima usulan insentif tersebut dari pengusaha. Meski belum memerinci, dia mengatakan insentifnya akan serupa dengan sektor otomotif dan properti yang kini bisa menikmati insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP).

"Dengan ada usulan dari industri ritel maupun industri pengelola pasar atau mal, ini pemerintah sedang mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan yang diberikan ke industri otomotif dan properti," katanya melalui konferensi video, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Airlangga mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengkaji insentif untuk industri ritel dan pengelola mal tersebut. Meski demikian, dia berjanji akan segera mengumumkannya kepada publik jika insentifnya telah dirilis.

"Ini sedang dikaji secara lebih dalam dan dalam waktu singkat nanti akan diumumkan," ujarnya.

Airlangga menyebut insentif akan mirip dengan insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong pembelian mobil dan rumah. Saat ini, pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc. Insentif itu berlaku sepanjang Maret hingga Desember 2021 dengan pagu mencapai Rp3,46 triliun.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Selain itu, pemerintah juga memberi insentif pajak pertambahan nilai (PPN) DTP atas pembelian rumah atau rumah susun dengan harga sampai Rp5 miliar. Insentif itu berlaku untuk pembelian rumah sepanjang Maret hingga Agustus 2021 dengan pagu Rp4,62 triliun.

Insentif atas pembelian mobil dan rumah tersebut menjadi bagian dari stimulus untuk mendukung pemulihan usaha dengan pagu total Rp56,7 triliun. Angka itu masuk dalam program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang nilainya yang mencapai Rp699,43 triliun tahun ini atau naik 22% dari realisasi pada 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global