KETERBUKAAN INFORMASI

Wah, Kemenkeu Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 November 2019 | 15:46 WIB
Wah, Kemenkeu Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Penyerahan penghargaan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2019.

Otoritas fiskal memperoleh predikat sebagai badan publik kementerian dengan kualifikasi informatif. Kategori ini sebagai kualifikasi tertinggi dalam Anugerah KIP. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana pagi ini, Kamis (21/11/2019).

“Penghargaan ini menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai bagian dalam penerapan good governance di Kementerian Keuangan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto melalui keterangan resmi.

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Hal tersebut, sambungnya, tidak lepas dari komitmen Menkeu dan seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu. Selain itu, ada pula andil koordinasi layanan informasi publik oleh perangkat PPID di lingkungan Kemenkeu dan inovasi layanan informasi publik yang terus dikembangkan.

Kepala Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan keterbukaan informasi harus dijadikan sebagai budaya dalam proses pelaksanaan pelayanan informasi kepada publik. Budaya itu memang harus dimulai dari pimpinan.

“Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” ujarnya.

Baca Juga:
Bantuan Beras Pakai Stok Bulog, DJA: Pembayarannya setelah Audit BPKP

Selain Kemenkeu, ada 10 Kementerian lain yang masuk ke dalam kualifikasi Informatif. Kemenkeu sejak 2013 secara konsisten telah menjadi badan publik yang terdepan dalam penerapan keterbukaan informasi publik.

Sekadar informasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik diikuti 264 badan publik yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, lembaga nonstruktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah nonkementerian, dan partai politik. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Beras Pakai Stok Bulog, DJA: Pembayarannya setelah Audit BPKP

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

BERITA PILIHAN