RAPBN 2022

Vaksinasi Dikebut, Anggaran Kesehatan Nyaris 10% Belanja Pemerintah

Muhamad Wildan | Jumat, 20 Agustus 2021 | 15:50 WIB
Vaksinasi Dikebut, Anggaran Kesehatan Nyaris 10% Belanja Pemerintah

Sejumlah petugas kesehatan memeriksa kesehatan siswa-siswi SMP yang akan mengikuti vaksinasi COVID-19 di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk belanja sektor kesehatan pada tahun depan. Besarnya anggaran kesehatan merespons penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut.

Merujuk kepada Nota Keuangan RAPBN 2022, anggaran kesehatan diusulkan sebesar Rp255,3 triliun. Angka tersebut terkontraksi 21,8% dibanding outlook APBN 2021.

Kendati begitu, anggaran kesehatan pada RAPBN 2022 setara dengan 9,4% dari total belanja negara. Anggaran kesehatan tahun depan juga nyaris 2 kali lipat dari amanat UU 9/2009. Dalam UU tersebut diatur anggaran kesehatan minimal 5% dari total belanja negara.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

"Dari total anggaran kesehatan tahun 2022 yang mencapai Rp255.263,6 miliar, sebesar Rp115.867,4 miliar merupakan alokasi untuk penanganan Covid-19. [Penanganan Covid-19] antara lain untuk testing, klaim biaya perawatan pasien, obat, insentif tenaga kesehatan, serta pengadaan vaksin dan dukungan vaksinasi," tulis pemerintah pada nota keuangan, dikutip Jumat (20/8/2021).

Secara lebih terperinci, anggaran kesehatan pada 2022 utamanya akan digunakan untuk menyelesaikan vaksinasi. Anggaran kesehatan yang tak sedikit ini juga akan dimanfaatkan untuk mengantisipasi kebutuhan lain terkait penanganan pandemi.

Nota Keuangan RAPBN 2022 juga menyebut ketersediaan vaksin dan keterjangkauan harganya akan dijaga, khususnya melalui produksi vaksin dalam negeri. Pemerintah akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta, untuk menggenjot distribusi vaksin.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

"Pelaksanaan program vaksinasi, selain melalui vaksinasi program yang dibiayai pemerintah, akan dilakukan pula skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu," tulis pemerintah.

Di luar program yang terkait dengan pandemi Covid-19, anggaran kesehatan pada 2022 rencananya akan digunakan untuk melanjutkan reformasi sistem kesehatan. Caranya antara lain melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam kesehatan.

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk mempercepat penurunan stunting dengan memperluas intervensi di seluruh kabupaten/kota. Kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga akan dijaga melalui pemberian bantuan iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI), PBPU/BP, PNS, TNI, dan Polri. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Senin, 25 Maret 2024 | 12:01 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan