PENGAMPUNAN PAJAK

Uang Tebusan Baru 0,8%, Ini Tanggapan Menkeu

Redaksi DDTCNews
Kamis, 25 Agustus 2016 | 18.45 WIB
Uang Tebusan Baru 0,8%, Ini Tanggapan Menkeu

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang sudah berjalan sejak pertengahan bulan Juli masih sangat jauh dari nilai pencapaian yang ditargetkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan dana program pengampunan pajak baru mencapai 0,8% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp165 triliun.

“Dimulainya program tax amnesty dimulai pada waktu yang berdekatan dengan hari raya Idul Fitri menjadi penyebab lemahnya penerimaan program ini. Jika dibanding awal Agustus jelas mengalami peningkatan cukup drastis,” ujarnya ketika dihubungi DDTCNews, Kamis (25/8).

Menurutnya, saat itu mayoritas rakyat disibukkan oleh kegiatan silaturahim masing-masing yang berdampak kurangnya pengetahuan terhadap program ini.

Dampak minimalnya pengetahuan terhadap program tersebut menyebabkan rendahnya penerimaan dari sektor pajak. “Meski demikian, dana penerimaan tersebut kian meningkat setiap minggunya, bahkan setiap hari pun pasti mengalami peningkatan,” tambahnya.

Penerimaan dana dari program pengampunan pajak per hari ini, Kamis (25/8) untuk jumlah uang tebusan sudah mencapai Rp1,31 triliun. Pencapaian ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan bulan lalu.

Komposisi uang tebusan tersebut meliputi penerimaan dari Badan UMKM, Badan Non UMKM, WP Non UMKM, dan WP UMKM. Dari komposisi tersebut WP Non UMKM memberikan kontribusi tertinggi sebesar Rp1,02 triliun.

Dari nominal keseluruhan penerimaan uang tebusan yang ditargetkan oleh pemerintah sebesar Rp165 triliun, ternyata baru mencapai 0,8%.

Adapun komposisi lainnya pada penerimaan uang tebusan  terdiri dari Badan UMKM yang baru mencapai Rp4,23 miliar, Badan Non UMKM Rp191 miliar, dan WP UMKM Rp94,1 miliar.(Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.