PENERIMAAN NEGARA

Triwulan Pertama, Setoran Bea Cukai Naik Dobel Digit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 April 2018 | 08:34 WIB
Triwulan Pertama, Setoran Bea Cukai Naik Dobel Digit

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mencatat kenaikan penerimaan negara pada tiga bulan pertama 2018. Angkanya pun lebih baik dari capain tahun sebelumnya.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan setoran dari bea dan cukai per 3 April 2018 telah mencapai angka Rp18,9 triliun atau naik 17,6% dari periode yang sama tahun lalu. Sebelumnya di tahun 2017 penerimaan negara tercatat sebesar Rp16,1 triliun.

"Maret ini ya, sekarang kan April kuartal I-2018 kinerjanya positif," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4).

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Lebih lanjut, Heru menjabarkan dari total penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp8,8 triliun, tumbuh sebesar 12,9%. Kemudian, bea keluar sebesar Rp1,4 triliun atau tumbuh 74,6%. Adapun penerimaan dari cukai sebesar Rp8,6 triliun atau tumbuh 15,9%.

Jika dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama penerimaan bea masuk sebesar Rp7,8 triliun, lalu bea keluar sebesar Rp800 miliar, dan penerimaan cukai sebesar Rp7,4 triliun.

Salah satu faktor yang mendongkrak penerimaan tahun ini antara lain karena kebijakan reformasi khususnya melalui penertiban impor berisiko tinggi. Hal ini memiliki dampak postitif pada pertumbuhan penerimaan bea masuk dan cukai, dalam bentuk peningkatan tax base atau basis pajak.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

"Kami berterima kasih kepada importir yang tadi ilegal jadi legal itu mempengaruhi tax base," terang Heru.

Selain itu, pelemahan rupiah juga turut mendorong tingginya devisa impor. Hal ini juga membuat setoran bea masuk meningkat.

"Iya memang banyak faktor. Pertama devisa impor yang meningkat, kedua adalah depresiasi rupiah, ketiga adalah penertiban atau dampak dari penertiban impor borongan," tambahnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?