KEBIJAKAN MONETER
Tren Berlanjut, Utang Luar Negeri Indonesia Turun ke Rp6.060 Triliun
Dian Kurniati | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:45 WIB
Tren Berlanjut, Utang Luar Negeri Indonesia Turun ke Rp6.060 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal I/2022 senilai US$411,5 miliar atau sekitar Rp6.060 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun 1,1% lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 0,3%. BI menilai kondisi itu disebabkan penurunan ULN oleh sektor publik dan swasta.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik [pemerintah dan bank sentral] dan sektor swasta," katanya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:
Masyarakat Makin Melek Digital, QRIS Sudah Dipakai 22,5 Juta Pedagang

Erwin mengatakan tren penurunan ULN pemerintah pada kuartal I/2022 masih berlanjut. Posisi ULN pemerintah pada kuartal I/2022 senilai US$196,2 miliar, menurun dari posisi kuartal sebelumnya sebesar US$200,2 miliar.

Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah juga mengalami kontraksi sebesar 3,4%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 3,0%.

Penurunan terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo, baik SBN domestik maupun SBN valas, serta adanya pelunasan neto atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2022, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.

Baca Juga:
Ini Titik-titik Penukaran Uang Baru oleh Bank Indonesia di DKI Jakarta

Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi pada SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik. Penarikan ULN pada kuartal I/2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ujar Erwin.

Penurunan juga terjadi pada ULN swasta. Posisi ULN swasta pada kuartal I/2022 tercatat senilai US$206,4 miliar, turun dari US$206,5 miliar pada kuartal IV/2021.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi PPKM, BI Siapkan 5.066 Titik Penukaran Uang untuk Lebaran

Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,8%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 0,6%. Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran pinjaman luar negeri dan surat utang yang jatuh tempo selama kuartal I/2022 sehingga ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) terkontraksi masing-masing sebesar 5,1% dan 1,0%.

Secara umum, Erwin menyebut struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada kuartal I/2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 33,7%, menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 35,0%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat juga ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,9% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Maret 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN Masyarakat Makin Melek Digital, QRIS Sudah Dipakai 22,5 Juta Pedagang
Selasa, 21 Maret 2023 | 11:53 WIB BANK INDONESIA DPR Restui Perry Warjiyo Kembali Duduki Kursi Gubernur BI
Senin, 20 Maret 2023 | 16:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA Ini Titik-titik Penukaran Uang Baru oleh Bank Indonesia di DKI Jakarta
Senin, 20 Maret 2023 | 15:01 WIB KEBIJAKAN MONETER Tak Ada Lagi PPKM, BI Siapkan 5.066 Titik Penukaran Uang untuk Lebaran
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?